Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambang Ilegal Emas: Jambi Usulkan Pertambangan Rakyat

Pembentukan wilayah pertambangan rakyat dinilai bisa menjadi solusi untuk menanggulangi penambangan emas tanpa izin (Peti) yang marak terjadi di sejumlah daerah salah satunya Provinsi Jambi.
Aktivitas Peti. /Bisnis.com
Aktivitas Peti. /Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG - Pembentukan wilayah pertambangan rakyat dinilai bisa menjadi solusi untuk menanggulangi penambangan emas tanpa izin (Peti) yang marak terjadi di sejumlah daerah salah satunya Provinsi Jambi.

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan Peti merupakan permasalahan yang sangat serius di Provinsi Jambi, dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya, terutama dampak lingkungan dan dampak sosial.

"Pemerintah daerah tidak hanya melarang penambangan emas tanpa izin, namun juga berusaha mencarikan solusi bagi masyarakat, karena kegiatan peti itu berkaitan dengan pendapatan dan ekonomi masyarakat," katanya dalam keterangan resminya, Bisnis.com, Jumat (27/5/2016).

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Jambi mengusulkan diadakannya WPR, yakni kegiatan pertambangan rakyat dengan izin, alias resmi.

"Dengan adanya WPR maka pertambangan yang dilakukan oleh rakyat menjadi resmi, dengan demikian masyarakat memperoleh manfaat ekonomi berupa lapangan pekerjaan dan penghasilan," katanya.

Pembentukan WPR di daerah yang marak terjadi Peti juga telah disampaikan Pemprov Jambi dalam acara focus group discussion (FGD) terkait upaya mencari penyelesaian Peti di Kementerian Sekretariat Negara RI baru-baru ini.

Ridham melanjutkan kehadiran WPR juga bisa bermanfaat untuk pemda yang mana bakal ada penambahan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Sesuai pasal 22 PP 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan, kriteria untuk menetapkan WPR adalah, yakni mempunyai cadangan mineral sekunder yang terdapat di sungai dan/atau di antara tepi dan tepi sungai,

Selain itu wilayah tersebut juga memiliki  cadangan primer logam atau batubara dengan kedalaman maksimal 25 meter. Dalam regulasi itu juga memuat bahwa luas maksimal WPR adalah 25 hektare.

Dia menegaskan Pemprov Jambi bersama dengan pemerintah Kabupaten yang di daerahnya terdapat aktivitas Peti tidak membiarkan, namun melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi peti.

Ridham menjelaskan sebetulnya Pemprov sudah menyusun upaya antisipasi Peti, pemberantasan Peti sedini mungkin jika tampak ada kegiatan.

Dia mengatakan perlu adanya pemantauan terhadap penjualan bebas air raksa (Hg), terutama jika untuk kegiatan penambangan,

"Kita juga bisa memfungsikan lembaga adat melalui pengenaan hukum adat kepada masyarakat yang mencemari sungai, dan mengalihkan kegiatan ekonomi dari kegiatan tambang ke yang lain," jelasnya.

Pemprov Jambi, lanjut Ridham, sedang membentuk tim terpadu penanggulangan Peti yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jambi dan Pemerintah Kabupaten yang di daerahnya ada peti.

Kapolda Jambi Brigjen Pol. Musyafak menambahkan pihaknya mengapresiasi pembentukan tim  terpadu penanggulangan Peti di Biro Hukum Sekretariat Daerah Jambi.  "Mudah-mudahan tim terpadu yang diproses di Biro Hukum Pemprov Jambi menjadi solusi," ujarnya.

Rektor Universitas Jambi Joni Najwa, mengatakan harus dilakukan penertiban terhadap peti.

"Dari sisi hukum harus mengedepankan preventif, dan peti tidak bisa diatasi secara sektoral, namun harus integratif, serta memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper