Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Ekonomi Tak Berdampak ke Daerah, Pemprov Salahkan Pusat

Paket kebijakan ekonomi yang belum berdampak signifikan di daerah disinyalir karena lambatnya regulasi turunan dari pemerintah pusat, sehingga pemda tidak bisa menjalankan aturan tersebut.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) memaparkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12). /Antara
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) memaparkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12). /Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Paket kebijakan ekonomi yang belum berdampak signifikan di daerah disinyalir karena lambatnya regulasi turunan dari pemerintah pusat, sehingga pemda tidak bisa menjalankan aturan tersebut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Djoko Sutrisno mengatakan kebijakan dari pusat yang tidak mengubah aturan bisa langsung direalisasikan di tingkat daerah, yakni izin investasi tiga jam dan izin investasi langsung konstruksi.

Sebaliknya, ujar dia, sejumlah regulasi pusat yang berdampak langsung di daerah harus menunggu surat resmi atau regulasi turunan dari pemerintah pusat. Langkah menunggu, menurutnya, untuk menghindari kesalahan penerapan aturan di daerah.

Misalnya, pemangkasan izin gangguan atau HO (Hinderordonnantie) untuk diterapkan di daerah harus merujuk pada aturan di atasnya. “Keterangan Presiden sudah [perihal HO], tinggal menunggu legal formalnya seperti apa. Setelah itu baru bisa direalisasikan [di daerah],” paparnya, Rabu (25/5/2016).

Saat ini, sudah ada regulasi yang mengatur izin lingkungan sesuai dengan perkembangan zaman. Ke depan, pihaknya berharap izin HO dan lingkungan akan dijadikan satu.

Dia memaparkan izin gangguan itu sudah ada sejak Belanda menjajah Indonesia puluhan tahun lalu. Dengan demikian, perlu adanya sinkronisasi perizinan agar tidak menghambat investasi di daerah.

Di samping itu, kata Djoko, rentetan perizinan di tingkat keluhan dan kecamatan perlu dievaluasi secara menyeluruh, sehingga tidak menyudutkan regulasi tingkat kabupaten dan provinsi. “Semua mestinya saling sinergi. Tidak saling menghambat,” paparnya.

Pihaknya menjabarkan beberapa peraturan daerah mengacu pada aturan dari pemerintah pusat. Jika ada perubahan tingkat pusat, lanjut Djoko, otomatis daerah akan menyesuaikan perubahan tersebut.

Djoko meminta pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan menteri untuk mendorong paket kebijakan ekonomi dari tahap I-XII.

Di sisi lain, pemerintah daerah semestinya loyal terhadap pemerintah pusat untuk menjalankan kebijakan guna mendukung iklim investasi di daerahnya. “Kalau tidak, daerah yang bersangkutan rugi. Tidak banyak investor yang mau masuk wilayahnya,” terangnya.

Djoko mengatakan tantangan investasi di daerah yakni pelaku usaha harus berhadapan dengan makelar tanah yang mematok harga cukup tinggi, sehingga tidak jarang investor mengurungkan minat investasi di daerah tersebut. "Pemerintah daerah perlu turun tangan untuk menghadapi para broker tanah. Bisa melalui regulasi percepatan investasi," ujarnya.

Ekonom Unika Soegijapranata Ika Rahutami mengatakan kemajuan ekonomi daerah harus didukung dengan kematangan sumber daya manusia. Dia melihat potensi Jateng cukup strategis untuk perkembangan industri, baik industri padat karya maupun industri pariwisata.

Sayangnya, kata dia, bahan baku industri padat karya masih mendominasi. “Dari sisi perdagangan, ekspor dari Jateng cukup bagus. Naik setiap tahun kendati melambat. Nah, ketergantungan impor ini yang perlahan harus dikurangi,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper