Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Vila di Bali Tak Penuhi Standar Usaha, Asosiasi Protes

Asosiasi mendesak ribuan vila di Bali untuk diverifikasi oleh pemda karena banyak yang tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.29/2014 tentang Standar Usaha Vila.
Salah satu vila di Bali/vila-bali.com
Salah satu vila di Bali/vila-bali.com

Bisnis.com, DENPASAR - Asosiasi mendesak ribuan vila di Bali untuk diverifikasi oleh pemda karena banyak yang tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.29/2014 tentang Standar Usaha Vila.

Ketua Bali Villa Asociation (BVA) Mangku Suteja menegaskan pihaknya bersama Pemkab Badung kini sedang memverifikasi bangunan-bangunan yang menyandang status sebagai vila, apakah sudah sesuai atau belum.

"‎Ada banyak rumah pribadi yang tidak punya izin dan disewakan serta menyebut sebagai vila padahal belum memenuhi standar vila," ujarnya, Rabu (25/5/2016).

Mengacu pada beleid Kemenparekraf tersebut, bangunan dapat menyandang status vila apabila memenuhi 11 unsur, seperti memiliki kolam renang, dapur, ruang keluarga, ruang makan, taman hingga tempat penyambutan atau front office. Selain itu, harus dilengkapi dengan aspek Pelayanan dan Operasional.

Menurut Suteja, seharusnya bangunan-bangunan yang menyandang status vila mulai instropeksi, karena belum tentu semua memenuhi unsur sebagai vila. Apabila masih ingin menyandang status tersebut, maka harus diaudit oleh lembaga sertifikasi usaha (LSU) terlebih dulu.

Pihaknya mengkhawatirkan dengan masih banyaknya bangunan yang tetap menggunakan status vila. Pasalnya, bila terjadi tindak kriminal maka dapat merusak citra industri vila di Pulau Dewata.

‎"Kalau mau membangun situasi yang sehat dan menghindari persaingan usaha tidak sehat maka perlu mengacu peraturan bupati dan wali kota sehingga jelas mana vila mana bukan," tuturnya.

Kendati demikian pihaknya mengapresiasi langkah Badung dan Denpasar yang menertibkan peraturan mengenai vila. Khusus di Badung, saat ini juga sudah dilakukan sosialisasi dan penertiban oleh tim dari Satpoll PP, Dispenda, dan Dinas Perizinan setempat.

Langkah Badung itu cukup melegakan, karena saat ini terdapat lebih dari 1.200 vila di daerah ini belum tersertifikasi.‎ Adapun anggota BVA mencapai 400 vila dan semuanya sudah tersertifikasi dengan status Bintang Lima gold dan diamond.

"Di Bali rata-rata gold dan diamond, kalau silver di kami asosiasi tidak ada karena dari sisi spek material dan pelayanan diberikan kualitas di bawah," jelasnya.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper