Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) membentuk dan mengembangkan 27 klaster destinasi pariwisata melalui program Destination Management Organization (DMO).
Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan sebanyak 27 klaster destinasi akan dibentuk melalui program DMO atau tata kelola destinasi pariwisata yang melibatkan seluruh pihak.
"Untuk 2016, program tata kelola destinasi pariwisata akan dilaksanakan di 27 klaster," katanya di Jakarta, Minggu (15/5/2016).
Program DMO sendiri telah diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata sejak 2010.
Tercatat selama 2010-2014, program ini diukur berdasarkan tahapan transformasi tata kelola destinasi pariwisata, sesuai pedoman pengembangan tata kelola destinasi pariwisata berbasis konsep DMO dan "destination governance" (DG).
Kemudian pada 2015, fokus program tata kelola destinasi pariwisata adalah pembentukan forum tata kelola pariwisata di 16 klaster dan sosialisasi program DMO di sembilan klaster.
Menpar Arief Yahya menyebut, tahun ini, program DMO akan memfokuskan pada dua "critical success factor", yakni manajemen destinasi yang meliputi finansial, operasional, marketing, SDM, dan inovasi.
Sedangkan untuk pembenahan destinasi, akan dikonsentrasikan pada pembangunan infrastruktur dalam rangka dukungan pengembangan aksesibilitas, amenitas, dan fasilitas pendukung pariwisata lainnya.
"Pada lokasi prioritas yang merupakan top 10 destination, akan dikembangkan pola tata kelola yang lebih luas menuju Badan Otorita atau Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata," ujar Asdep Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata, Oneng Setya Harini.
Pada 2016, kata Oneng, program tata kelola destinasi pariwisata akan dilaksanakan di 27 klaster dengan 25 klaster yang telah ada dan dua klaster baru yang siap terbentuk pada 2016.
"Dari klaster-klaster tersebut, beberapa di antaranya berada di sepuluh destinasi pariwisata prioritas yang ditetapkan Presiden Joko Widodo," kata Oneng.
Dari 25 klaster yang dimaksud, 16 klaster DMO fokus pada pembentukan forum tata kelola pariwisata (FTKP).
Daerah tersebut adalah Sabang (FTKP sudah terbentuk dengan SK Wali Kota), Pangandaran (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Wakatobi (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Borobudur (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), dan Rinjani (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati).
Kemudian ada DMO Derawan (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati, dengan ditambah pembentukan "local working group" Derawan dan Asosiasi Guide Selam), Bunaken (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Kota Tua (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Batur (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Sanur (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk), dan Tanjung Puting (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk).
Lalu, DMO Raja Ampat (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Bromo Tengger Semeru (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk), Toba (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Toraja (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), dan Flores (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk).
"Dari 16 klaster DMO, yang telah membentuk FTKP ada tujuh klaster DMO yang FTKP nya telah disahkan oleh Walikota/Bupati daerah setempat," katanya.
Delapan klaster lainnya sudah memiliki FTKP, namun masih menunggu pengesahan melalui SK Bupati/Walikota.
"Hal ini disebabkan antara lain karena adanya daerah yang belum memiliki kepala daerah definitif untuk menandatangani SK, adanya pelaksanaan Pilkada pada akhir 2015, sampai adanya bencana asap yang menghambat proses pembentukan FTKP pada tahun 2015," kata Oneng.
Sementara sembilan klaster baru difokuskan pada sosialisasi program TKDP dan pembentukan kelompok kerja lokal pariwisata (KKLP) atau "local working group" (LWG).
Sembilan daerah tersebut adalah DMO Komodo (sudah terbentuk LWG), Palembang (sudah terbentuk LWG), dan Belitung (sudah terbentuk LWG).
Kemudian Muaro Jambi (sudah dilakukan identifikasi awal kondisi daerah dan proses pembentukan LWG melalui tim Formatur), Maluku Utara (sudah terbentuk LWG), Menjangan-Pemuteran (sudah terbentuk LWG), Nias (sudah terbentuk LWG), Sentarum (sudah dilakukan identifikasi awal kondisi daerah dan dalam proses pembentukan LWG), serta DMO Kepulauan Seribu (sudah terbentuk LWG).
"Responsnya memang beragam. Beberapa daerah menerima dengan antusias program TKDP, namun beberapa daerah lainnya masih mempertanyakan keberlanjutan program TKDP. Setelah melaksanakan sosialisasi kembali, dengan tim dari Kementerian Pariwisata dan tim narasumber, program DMO dapat diterima di sembilan klaster baru," kata Oneng.
Sementara untuk dua klaster baru yaitu Tanjung Lesung dan Mandalika yang keduanya tersebut termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus bidang Pariwisata dan juga termasuk dalam 10 Destinasi Pariwisata Nasional.
"Program tata kelola destinasi pariwisata akan terus berlanjut sampai tahun 2019 untuk membangun kepariwisataan Indonesia. Setiap tahunnya direncanakan akan dilakukan penambahan klaster sesuai target 88 KSPN dalam Ripparnas," kata Oneng.
Pemerintah Kembangkan 27 Klaster Destinasi Pariwisata
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) membentuk dan mengembangkan 27 klaster destinasi pariwisata melalui program Destination Management Organization (DMO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
1 jam yang lalu