Bisnis.com, JAKARTA– Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah akan terus memerangi praktik pencurian ikan karena dapat membahayakan pertahanan negara.
“Salah satu ancaman nyata bagi kita adalah pencurian sumber daya seperti tambang dan ikan. Kementerian Pertahanan sebagai pihak yang mengurusi pertahanan negara akan menghadapinya,” katanya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Menurut Ryamizard, dalam beberapa tahun ke depan peluang terjadinya perang terbuka dengan negara tetangga sangat kecil. Sebaliknya, Indonesia juga tidak akan melakukan invasi militer ke negara lain.
Namun, tambah dia, pemerintah telah mengendus sejumlah ancaman bagi kedaulatan negara baik bersifat nyata maupun non-nyata. Ancaman non-nyata itu a.l berupa paham-paham radikal yang dapat melemahkan ideologi negara.
Sementara ancaman nyata a.l. berwujud terorisme, bencana alam, pelanggaran wilayah, dan pencurian sumber daya seperti tambang dan ikan. Oleh sebab itu, Ryamizard memastikan Kemhan akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga perairan Indonesia.
“Kami akan siapkan alutsista, kapal patroli, termasuk bantuan asistensi pengadaan pesawat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan kembali pentingnya menjaga perairan dari aktivitas kapal-kapal asing yang mencuri ikan. Pasalnya, kapal-kapal itu tidak melulu menangkap ikan, tetapi juga melakukan kegiatan ilegal lain seperti penyelundupan manusia dan narkoba.
“Kedaulatan adalah penting sebagai awal dari pelaksanaan pembangunan. Kalau kita di awal tidak berdaulat, bagaimana nanti bisa melaksanakan pembangunan?” kata mantan Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kemhan dan KKP menandatangani nota kesepahaman kerja sama pemberantasan praktil Illegal, Unregulated, Unreported (IUU) Fishing. Salah satu bentuk konkret kerja sama adalah Kemhan akan memberikan asistensi pengadaan pesawat patroli yang direncanakan KKP.
Dengan memakai anggaran tahun jamak, KKP berencana membeli enam pesawat pengawasan maritim (MSA) untuk mengawal wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang rawan dari pencurian ikan. Pesawat tersebut mampu terbang 8-10 jam dan dilengkapi dengan kemampuan komunikasi terintegrasi ke kapal pengawas dan kapal markas.
“Selain asistensi pengadaan, kami nanti juga akan mengambil keahlian TNI termasuk memakai pilot dari TNI yang difasilitasi Kemhan,” kata Susi.