Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi telah menyelesaikan desain standar jembatan yang akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Desain yang ditetapkan itu akan menjadi acuan teknis dalam membangun seluruh jembatan di Tanah Air, mulai dari jembatan kecil hingga jembatan khusus.
Deputi Kepala Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa Erzi Agson Gani menyatakan standarisasi desain jembatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perindustrian pada September 2015.
Dari hasil ratas itu disepakati bahwa pembangunan jembatan di Indonesia akan mengutamakan penggunaan baja lokal.
“Pada rencana strategis 2015-2019 direncanakan akan dibangun lebih dari 100 jembatan. Sejak tahun 80-an BPPT sudah mendorong konektivitas pembangunan terlaksana dengan baik, salah satunya menghubungkan Pulau Jawa, Sumatera, dan Bal dengan teknologi jembatan bentang panjang,” ujarnya, Senin (25/04/2016).
Dia menambahkan jembatan bentang panjang adalah satu prasarana transportasi darat yang penting dalam memeratakan ekonom bangsa, memperlancar angkutan logistik dan membuka daerah terisolir. BPPT pun telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan bentang panjang, di antaranya pada uji aerodinamika Jembatan Suramadu di Jawa Timur dan Jembatan Merah Putih di Ambon yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Kepala Balai Besar Teknologi Aerodinamika Aeroalistika dan Aeroakustika mengatakan transportasi di darat biasanya terputus apabila berbatasan dengan sungai yang lebar. Dalam kondisi tersebut, jembatan berfungsi sebagai penghubung akses transportasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
“Di selatan Pulau Jawa itu agak kurang berkembang ekonominya, karena di mana dibangun jalan ada sungai besar sehingga jembatan yang perlu dibangun [harganya] mahal sekali,” ujarnya.
Secara umum, ada tiga jenis jembatan di Indonesia, yakni jembatan pendek dengan panjang tak lebih dari 100 meter, jembatan menengah dengan panjang antara 100 meter hingga 150 meter, dan jembatan khusus atau bentang panjang yang dapat mencapai 4.000 meter.
Adapun standarisasi jembatan bentang panjang yang BPPT ciptakan, ujarnya, membagi jenis konstruksi jembatan bentang panjang ke dalam tiga jenis. Pertama, yang didukung oleh tiang vertikal cable stayed, kedua yakni tipe jembatan gantung dan terakhir yang didukung oleh lengkungan baja/beton.
“Untuk jembatan pendek, kita diminta kerja sama dengan Kementerian PUPR mendesain penggantian jembatan Calllender Hamilton. Diharapkan ada tipe jembatan baru untuk menggantikan jembatan lama,” tambahnya.
Sebelumnya Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam standarisasi desain jembatan. Hal ini bertujuan salah satunya untuk meningkatkan pemannfaatan baja lokal dalam konstruksi jembatan.
“Untuk pemanfaatan produk dalam negeri yang ada adalah jembatan. Komponen yang digunakan adalah baja. Selama kita jembatan bisa bikin di sini tetapi memakai produk impor 60% hingga 80% sekarang untuk meningkatkan produksi dalam negeri dengan kualitas yang sama, kita gunakan sebaliknya ,” ujarnya.
Basoeki mengatakan selama ini pemanfaatan komponen baja lokal dalam proyek konstruksi jembatan dalam negeri belum optimal, baru di kisaran 20% hingga 40%. Adapun sisanya masih mengandalkan baja impor. Karena itu, kebijakan baru ini diharapkan mampu mendongkrak produksi baja dalam negeri.
Mengenai regulasi, pihaknya masih menunggu ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Sambil menunggu hal tersebut, pihaknya mengoptimalkan upaya melakukan standarisasi jembatan guna mempercepat konstruksi di masa mendatang.