Bisnis.com, JAKARTA - Produsen kaca menagih realisasi paket kebijakan ekonomi pemerintah soal penurunan harga gas industri.
Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia (AKLP) Yustinus Gunawan mengklaim harga gas industri belum berubah sejak pemerintah mengumumkan penurunan harga gas bagi industri pada Oktober tahun lalu.
Tarif penggunaan gas industri di kawasan Jawa Barat sampai saat ini masih berkisar pada harga tahun lalu yaitu US$9,2 per MMBTU.
“Pemerintah menjanjikan penurunan harga gas untuk industri, tetapi sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda harga gas turun,” kata Yustinus kepada Bisnis.com, Selasa (26/4/2016).
Penurunan harga gas industri merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi III yang diumumkan pemerintah pada awal Oktober 2015.
Pemerintah menyatakan harga gas turun mulai 1 Januari 2016. Harga gas industri pupuk turun menjadi US$7 MMBTU, sedangkan harga gas untuk industri lain seperti petrokimia, keramik, dan kaca diturunkan sesuai kemampuan industri masing-masing.
Yustinus mengatakan harga gas yang belum berubah menciptakan ketidakpastian bagi industri pengguna gas yang kesulitan menyusun perencanaan produksi atau telanjur memperhitungkan penurunan harga gas dalam rencana produksi 2016.