Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Mengapa Perempuan Paling Menderita akibat Reklamasi Teluk Jakarta

Perempuan menjadi kelompok paling menderita akibat pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta karena suami mereka tidak bisa melaut.
Seorang bocah berjalan di area proyek reklamasi pulau G, Jakarta/Antara
Seorang bocah berjalan di area proyek reklamasi pulau G, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Perempuan menjadi kelompok paling menderita akibat pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta karena suami mereka tidak bisa melaut.

Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Habibah membeberkan kaum istri dan anak perempuan nelayan yang tinggal di daerah sekitar reklamasi harus ikut serta menambal penghasilan keluarga. Padahal, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga.

“Gara-gara reklamasi masih terus berlangsung, suami kami tidak punya ruang lagi untuk melaut,” katanya dalam acara diskusi Paradoks Republik Maritim di Jakarta, Senin (25/4/2016).

Habibah mengatakan para nelayan mulai terdampak sejak reklamasi kawasan Marunda Center oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010. Pengerjaan reklamasi mematikan ekosistem ikan dan udang di pesisir pantai yang menjadi sumber tangkapan nelayan.

Di sisi lain, pantai yang direklamasi menghalangi akses nelayan untuk melaut hingga ke Kepulauan Seribu. “Padahal karena tangkapan di pinggir habis kan kami harus mencari ikan lebih jauh lagi,” tutur perempuan asal Kampung Marunda Kepu ini.

Sebelum reklamasi, Habibah mengklaim sekali melaut nelayan setempat bisa meraup pendapatan hingga Rp1.000.000. Namun, kini nelayan  hanya bisa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp200.000.

Menurut Habibah, perempuan pun terpaksa harus ikut mencari pemasukan keluarga. Mereka melakukan pekerjaan apapun, dari mengupas kerang, memulung botol air mineral di pantai, hingga membuat terasi.

“Bahkan anak-anak kami juga terpaksa ikut mencari besi tua di kawasan reklamasi. Sekolah mereka akibatnya terganggu,” ujarnya.

Reklamasi Teluk Jakarta memang masih memicu kontroversi luas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ngotot melanjutkan proyek tersebut. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan berkeras proyek dihentikan sementara (moratorium) sampai memenuhi seluruh peraturan perundangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper