Bisnis.com, MEDAN--Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyalurkan dana desa senilai Rp11,5 triliun kepada 179 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Ahmad Erani Yustika mengatakan penyaluran tersebut berasal dari anggaran 2016. Untuk tahap pertama, hingga Rabu (20/4/2016), telah disalurkan 41% dari anggaran tahap pertama.
Adapun penyaluran tahap pertama 2016 dianggarkan senilai Rp28 triliun.
"Dalam penggunaan dana desa, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun, baik itu pemerintah pusat, provinsi dan anggota dewan. Keputusan tertinggi ada di musyawarah desa," katanya di Medan, Jumat (22/4/2016).
Dia memaparkan kendala yang acap kali dihadapi yakni didapati kabupaten-kabupaten yang belum siap dalam membuat peraturan bupati, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) desa dan rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJM) desa.
Menurutnya, karena dana desa program baru, sehingga perangkat desa butuh sosialisasi, penguatan, pendalaman dan pengetahuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut.
Adapun alokasi penggunaan dana desa paling banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa. Untuk desa yang tertinggal, katanya, infrastruktur dan sanitasi menjadi isu penting.
Namun, dia mengharapkan seiring perkembangan pada tahap berikutnya, agar dana desa digunakan untuk mengaktifkan kegiatan ekonomi dan menciptakan masyarakat yang mandiri.
Untuk mengawasi penggunaan dana desa, Kemendes telah menggandeng lembaga aktif seperti forum masyarakat sipil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perguruan tinggi dan kecamatan agar berperan sebagai supervisi.