Bisnis.com, BANDUNG - Kalangan petani kakao di Jawa Barat meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi fermentasi kakao menyusul ditundanya kewajiban pada Mei mendatang.
Penasihat Asosiasi Petani Kakao Indonesia (Apkai) Jabar Iyus Supriyatna mengatakan kewajiban fermentasi kakao sangat penting, sesuai penerapan SNI wajib bagi kakao beans. "Pasar secara bertahap terus meningkat terhadap permintaan kakao fermentasi," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (19/4/2016).
Dia menegaskan, para petani kakao harus dibina melalui kegiatan pelatihan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan fermentasi kakao serta diberikan peralatan unit pengolah hasil kakao.
Dengan demikian, maka petani diharapkan mampu melakukan fermentasi kakao terlebih dulu sebelum dijual. "Alat pengolah kakao itu pasti dilengkapi dengan peralatan fermentasi."
Dia menambahkan, saat ini tanaman kakao pun perlu direhabilitasi mengingat produktivitas di Jabar hanya mencapai 500 kg/hektare (ha). Padahal idealnya mencapai 1,5-2,5 ton per ha.
"Jadi diperlukan upaya peningkatan produktivitasnya, secara bertahap, sampai 2,5 ton cocoa beans/ha/tahun. Melalui kegiatan peremajaan dan rehabilitasi," paparnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengembangkan benih kakao yang didapat dari Balitkoka di Jember. Sebab,bibit dari sana sudah tersertifikasi. Dengan demikian, nantinya kakao yang dihasilkan akan optimal serta peningkatan produktivitasnya bakal signifikan.
"Pemerintah perlu mengembangkan bibit kakao ini kalau komoditas ini ingin menjadi unggulan di Jabar."