Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Palembang Minta Minimarket Waralaba Ditertibkan

Pelaku usaha minimarket lokal di Palembang meminta pemerintah kota untuk segera mengatur keberadaan minimarket nasional yang dinilai terlalu banyak sehingga membuat pengusaha lokal sulit bersaing.
Salah satu gerai minimarket/Ilustrasi-JIBI
Salah satu gerai minimarket/Ilustrasi-JIBI

Bisnis.com, PALEMBANG – Pelaku usaha minimarket lokal di Palembang meminta pemerintah kota untuk segera mengatur keberadaan minimarket nasional yang dinilai terlalu banyak sehingga membuat pengusaha lokal sulit bersaing.

Sekretaris Asosiasi Toko Modern dan Tradisional (ATMT) Kota Palembang Irwansyah Masri mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengadu ke pemerintah kota maupun pihak legislatif di Palembang terkait pengaturan minimarket nasional itu.

“Kami sudah pernah mengadu bahwa minimarket nasional sudah terlalu banyak. Warung kecil [minimarket lokal] tidak siap bersaing dengan mereka,” katanya, Selasa (19/4/2016).

Irwansyah mengemukakan saat ini peritel waralaba nasional itu tersebar sampai tingkat kecamatan hingga kelurahan. Padahal, kata dia, keberadaan minimarket nasional itu harus sesuai zonasi yang telah dibuat Kementerian Perdagangan.

Namun sayangnya, Irwansyah melanjutkan, regulasi dari pusat itu tidak mendapat turunan dari pemerintah dan DPRD kota melalui peraturan daerah (perda).

“Harusnya ada zonasi sesuai regulasi dari Kemendag namun Palembang tidak punya perda yang mengatur itu, padahal untuk masalah jarak harus diturunkan dalam perda,” jelasnya.

Dia mencontohkan Kawasan di Pasar Tradisional Lemabang yang mana tak jauh dari pasar tersebut berada satu sampai dua minimarket nasional. Menurut dia, pengusaha minimarket lokal belum siap bersaing karena faktor sumber daya manusia, keuangan serta manajemen perusahaan.

Irwansyah mengatakan salah satu dampak tidak adanya regulasi untuk keberadaan ritel waralaba nasional itu adalah tutupnya toko modern lokal di Palembang. 

Berdasarkan catatan asosiasi sudah ada enam minimarket yang terpaksa tutup sejak tiga tahun terakhir karena kalah bersaing. “Penyebabnya berbagai macam, selain karena masalah pajak juga persaingan dengan minimarket nasional,” katanya.

Saat ini jumlah toko modern lokal di Palembang sekitar 45 toko, jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan waralaba nasional.

“Ada yang akhirnya pilih gabung dengan yang besar ada pula yang menutup cabang-cabangnya. Kalau minimarket lokal ini kan beda, ada ciri khasnya dibanding minimarket yang tersebar di mana-mana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper