Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak memiliki keterkaitan dengan terbongkarnya skandal "Panama Paper".
"KSPI mengindikasi ada pesanan para pengusaha hitam yang namanya dikaitkan dengan 'Panama Paper'," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Iqbal menduga para pengemplang pajak yang namanya terdeteksi di "Panama Paper" akan beralih ke Cayman Island bila pemerintah Indonesia memberlakukan pengampunan pajak.
Karena itu, ada desakan untuk mempercepat pembahasan RUU Pengampunan Pajak agar para pengemplang pajak dapat melepaskan diri dari jeratan hukum.
"Ketika di luar negeri nama-nama yang tersangkut Panama Paper kemudian mengundurkan diri, seperti Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson dan pemimpin dunia lainnya, Indonesia justru mempercepat pembahasan RUU Pengampunan Pajak," tuturnya.
Padahal, menurut Iqbal, tidak ada jaminan bahwa setelah mendapatkan pengampunan pajak, para pengemplang pajak itu kemudian akan menjadi seseorang yang taat membayar pajak. Bila pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak, Iqbal mengatakan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa.
Selain aksi setiap Rabu di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk menolak PP Pengupahan, pada saat Hari Buruh Sedunia (May Day - 1 Mei) satu juta massa buruh di 27 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota akan melakukan aksi bersama. "Salah satu agenda dalam May Day adalah mencabut PP Pengupahan dan menolak RUU Pengampunan Pajak," jelasnya