Bisnis.com, MEDAN - Dinas Perkebunan Sumatra Utara mencatat paling tidak terdapat 40.000 hektare lahan perkebunan karet yang harus diremajakan. Adapun, lahan tersebut ditanami pohon karet yang sudah tua dan produktivitasnya rendah.
Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati menyebutkan, total luas lahan tersebut memang cukup tinggi. Tercatat, total luas lahan kebun karet di Sumut mencapai 394.113,57 hektare dan yang membutuhkan peremajaan mencapai 10,14%.
"Sumut sendiri sudah 2 tahun belakangan tidak melakukan peremajaan lahan karet. Beberapa daerah yang memerlukan peremajaan yakni di Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, dan Deli Serdang," papar Herawati, Selasa (12/4/2016).
Kendati demikian, katanya, sebelum dilakukan peremajaan, tanaman harus diintensifikasi terlebih dahulu. Hal ini perlu dilakukan agar bisa meningkatkan hasil panen getah karet.
"Dengan begitu, getah karetnya lebih banyak. Waktu panen getah lebih awal dan masa panen puncak lebih lama. Usia produksi tanaman juga lebih lama. Selain itu, sebaiknya replanting menunggu harga karet dunia membaik. Petani akan bermasalah kalau langsung di-replanting. Banyak dari petani pendapatan utamanya dari kebun karet," tambah Herawati.
Hal senada dikemukakan Sekretaris Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut Edy Irwansyah. Menurutnya sebelum melakukan peremajaan, pemerintah juga harus memikirkan kompensasi bagi pendapatan para petani.
"Petani mau makan dari mana kalau langsung diremajakan. Pemerintah harus memikirkan tanaman sela, kemudian pemasarannya. Kalau peremajaan lahan sendiri akan memakan waktu 3,5-4 tahun dan ini cukup lama," papar Edy.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian berencana melakukan peremajaan lahan karet melalui pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp10 triliun untuk 1 juta hektare.