Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 2.537 masalah yang berdampak finansial senilai Rp9,87 triliun sepanjang semester II/2015.
Dalam paparannya di depan rapat paripurna DPR, Ketua BPK Harry Azhar Azis merinci angka tersebut terdiri dari masalah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp710,91 miliar, potensi kerugian negara Rp1,15 triliun, dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp8 triliun.
Permasalahan berdampak finansial itu masuk dalam permasalahan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang memiliki total Rp11,49 triliun.
Keseluruhan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) memuat 8.733 permasalahan yang terdiri atas 6.558 masalah ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan.
Selain itu, IHPS dan LHP semester II/2015 juga memuat 2.175 masalah kelemahan sistem pengendalian internal. "Saya memohon kepada seluruh komisi memperhatikan soal sistem pengendalian internal di masing-masing kementerian dan lembaga," kata Harry di sela-sela laporan di depan DPR.
BPK juga menemukan masalah kekurangan penerimaan negara yang terdiri atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, pajak rokok, dan denda administrasi senjlai Rp834,80 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pertambangan sektor minerba dan PBB Tubuh Bumi sebesar Rp308,42 miliar. ()