Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengimbau agar kepala daerah tingkat satu dan dua mengendalikan inflasi harga barang pangan pokok di daerah masing-masing.
Presiden bahkan memerintahkan untuk menangkap para penimbun bahan pangan pokok.
Dalam Rapat Kerja dengan Kepala Daerah, Jumat (8/4/2016), Presiden mengatakan semua daerah harus memiliki Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk pemantauan dan pengawasan inflasi. Kepala Negara mengungkapkan, inflasi rendah adalah prasyarat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kalau ada yang numpuk barang terlalu banyak, TPID kan ada bantuan kejaksaan, kepolisian, Pemda, silakan keluarkan barang, tegur, jangan numpuk bahan pokok. Kalau gak, langsung tangkap saja," ujar Presiden.
Sehingga, laju inflasi bisa ditahan lebih rendah ketimbang pertumbuhan ekonomi. "Saya titip harga barang pokok dipantau dan diawasi. Kalau PE bisa 5%, inflasi 8%, rakyat berat karena tekor 3%, yang bener PE 5%, inflasi 3%, rakyat dapat untung 2%," ujar Jokowi.