Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian LHK Dorong Peta Zonasi Kawasan Konservasi Dituntaskan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam di setiap daerah menyelesaikan peta zonasi atau blok untuk menata dan mengelola kawasan konservasi dalam upaya hutan tetap lestari hingga 2018.
Hutan/Ilustrasi
Hutan/Ilustrasi

Bisnis.com, PONTIANAK – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam di setiap daerah menyelesaikan peta zonasi atau blok untuk menata dan mengelola kawasan konservasi dalam upaya hutan tetap lestari hingga 2018.

Hal itu, berdasarkan atas Peraturan Presiden No. 9/2016 yang menugaskan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk menata 521 unit kawasan konservasi (KK) dari luasan 527 juta Hektare seluruh Indonesia dengan peta skala 1:50.000.

Direktur Kawasan Konservasi KLHK Liestya mengatakan, pemetaan zona harus dibuat sehingga kawasan satwa tetap terlindungi, masyarakat sekitar hutan tidak terusir, wilayah hak ulayat terjaga hingga kawasan perbatasan konservasi tetap bisa dimanfaatkan publik.

“Kawasan konservasi adalah benteng terakhir hutan, jadi harus dijaga betul. Sehingga kalau ada yang berpendapat, bahwa kawasan konservasi itu tidak bisa diapa-apakan, salah besar. Masyarakat tetap melindungi habitat,” kata Liestya di Pontianak, Rabu (6/4/2016).

Dia mengatakan dari 521 unit KK tersebut belum seluruhnya dilakukan pemetaan kawasan sehingga menjadi kendala utama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan KK. Sebanyak 124 unit KK dari 521 itu telah disahkan menjadi dokumen penataan KK zonasi atau blok.

Adapun, 124 unit KK tersebut terdiri dari 49 zonasi taman nasional, 49 penataan blok taman wisata alam, 5 blok taman hutan raya, 12 penataan blok cagar alam, 6 penataan blok suaka margasatwa dan 3 penataan blok taman burung.

Pada tahap I tahun ini, kata dia, ada 6 provinsi dengan 92 KK yang menjadi prioritas awal membuat peta zonasi KK, yakni Riau sebanyak 19 KK, Jambi sebanyak 9 KK, Kalimantan Tengah sebanyak 14 KK, Kalimantan Barat sebanyak 17 KK dan Papua sebanyak 20 KK. Untuk 2 tahun berikutnya, adalah giliran sebanyak 14 provinsi dalam membuat peta zonasi.

“Di luar konservasi dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sehingga sama-sama saling memahami. Strategi pemerintah sekaran di KK adalah restorasi dan pembinaan habitat menjaga hutan tetap nyaman untuk satwa,” ujarnya.

Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriyono mengatakan, di Kalbar terdapat 2 juta lebih Ha lahan KK mencakup 1 juta Ha lahan di Taman Nasional Betung Kerihun, 500.000 Ha di kawasan BKSDA, 500.000 ha, dan 90.000 Ha di TN Gunung Palung.

“Kondisi sekarang ada wilayah yang rusak akibat penambangan emas tanpa izin (Peti). Kita berharap bisa diliestarikan kembali, dan masyarakat tetap bisa mengakses kawasan konservasi kecuali di zona inti,” kata Sustyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper