Bisnis.com, MALANG—Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang, Jawa Timu berupa menekan angka kebocoran air menjadi hanya 20%.
Direktur Teknik PDAM Kabupaten Malang Suroto mengatakan tahun ini angka kebocoran diharapkan bisa ditekan menjadi 27% dari angka produksi air yang mencapai 29.739.701 m³ per tahun.
“Kami harapkan angka kebocoran bisa ditekan menjadi 20% sesuai dengan target nasional terkait batas toleransi kebocoran air PDAM paling lambat pada 2019,” katanya di Malang, Rabu (30/3/2016).
Namun, jika mengandalkan kebocoran air PDAM sendiri, maka target tersebut sulit dapat terealisasikan. Hal itu terkait dengan kebutuhan investasi yang besar.
Untuk menekan angka kebocoran, maka harus dipasang district meter area (DMA) di setiap jalur pipa distribusi. Dengan begitu maka aliran kebocoran air bisa terdeteksi dengan baik.
Selain itu, diperlukan alat untuk memantau kebocoran air dengan geographic information system (GIS). Dengan digunakannya GIS, maka pemetaan atas kebocoran air bisa lebih mudah untuk dikerjakan.
Kebutuhan untuk membangun GIS dan pengadaan DMA, dia akui, sangat besar. PDAM Kab. Malang tidak mampu mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan tersebut dalam jangka pendek ini.
Jika mengacu pada pendanaan dari PDAM sendiri, kata dia, maka kemampuannya hanya menurunkan kebocoran 1% per tahun.
Seperti tahun ini, dengan target kebocoran air sebesar 27% berarti ada penurunan 1% bila dibandingkan 2015.
Cara penurunan angka kebocoran sebesar itu, kata dia, dilakukan dengan cara pemasangan DMA di unit pelayanan Kec. Kepanjen. Jika kebocoran air di area pelayanan tersebut bisa diatasi, maka angka kebocoran bisa ditekan 1%.
Agar angka kebocoran bisa ditekan dengan cepat, dia berharap ada bantuan dari pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sesuai dengan target pertambahan pelanggan sebanyak 10 juta sambungan rumah.
Bantuan tersebut diberikan sebagai insentif bagi PDAM yang sudah sehat yang indikasinya a.l telah melunasi utang ke pemerintah.
Selain itu, PDAM Kabupaten Malang juga berharap membantu dalam penyusunan corporate plan dan peningkatkan cakupan layanan air. Peningkatan cakupan layanan air diperlukan karena angkanya masih 26,61%.
Seperti diketahui, menyusul pemutihan utang yang dilakukan pemerintah senilai Rp4,2 triliun melalui mekanisme hibah kepada pemerintah kabupaten/kota yang dilanjutkan dengan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM, pemerintah juga tengah menyusun insentif bagi 49 PDAM yang telah melunasi utangnya.
Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Rina Agustina menyatakan akan memberikan reward bagi PDAM yang telah melunasi utangnya. Namun, insentif itu bukan dalam bentuk uang tunai tetapi berupa prioritas kemudahan dalam membangun program-program realisasi 10 juta SR. (k24)