Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif PDAM Sehat Sejalan dengan Program 10 Juta SR

Menyusul pemutihan utang yang dilakukan pemerintah senilai Rp4,2 triliun melalui mekanisme hibah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilanjutkan dengan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM maka pemerintah juga tengah menyusun insentif bagi 49 PDAM yang telah melunasi hutangnya
pemerintah juga tengah menyusun insentif bagi 49 PDAM yang telah melunasi hutangnya./Bisnis
pemerintah juga tengah menyusun insentif bagi 49 PDAM yang telah melunasi hutangnya./Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA-- Menyusul pemutihan utang yang dilakukan pemerintah senilai Rp4,2 triliun melalui mekanisme hibah kepada pemerintah kabupaten/kota yang dilanjutkan dengan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM,  pemerintah juga tengah menyusun insentif bagi 49 PDAM yang telah melunasi hutangnya.
 
Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Rina Agustina menyatakan akan memberikan reward bagi PDAM yang telah melunasi hutangnya. Namun dia menegaskan insentif itu bukan dalam bentuk uang tunai tetapi berupa prioritas kemudahan dalam membangun program-program realisasi 10 juta SR
 
"Insentifnya kita dukung dia untuk mengembangkan SR-nya. Iya kita prioritaskan mereka." ujarnya  kepada Bisnis Senin (28/3/2016).
 
Dirinya mengharapkan melalui insentif ini, maka PDAM dengan aliran dana yang positif, bisa lebih digenjot untuk memaksimalkan peranannya. Terkait insentif ini dia mengatakan tidak dapat digeneralkan, melainkan harus dilihat kasus per kasus, menyesuaikan dengan kebutuhan PDAM yang telah melunasi hutangnya.
 
Misalnya juga mereka bikin master plan, insentifnya kita berikan pendampingannya atau kita support melalui capacity buliding dari sdm-nya. Bisa juga kita kasih jaminan dari pemerintah kalau mau pinjam, jelasnya.
 
Lebih lanjut Rina mengatakan penyusunan program-program pembangunan akan dilakukan bersamaan dengan penyusunan program penyelesaian hutang milik PDAM. Sehingga ujarnya program penyehatan PDAM sejalan dengan program 10 juta SR
 
Adapun dalam rencana grouping pelaksanaan pemetaan 10 juta SR yang disusun kementerian PUPR, perpamsi,dan iuwash telah membagi ke dalam dua grup besar.
 
Grup pertama terdiri atas PDAM yang berlokasi di Provinsi-provinsi Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.Sementara grup dua terdiri atas PDAM yang berlokasi di Provinsi lainnya.
 
Rina mengatakan grup pertama itu memang merujuk kepada PDAM yang tergolong sehat, sehingga bisa menyiapkan diri untuk diberikan fasilitas agar bisa langsung melakukan investasi pembangunan sambungan rumah.
 
Rina menambahkan untuk grup dua merujuk pada PDAM yang belum sehat, sehingga perlu disehatkan terlebih dahulu sebelum diberikan fasilitas untuk membangun sambungan rumah.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper