Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JTD Bersedia Talangi Dana Lahan Tol Dalam Kota Jakarta

PT Jakarta Tollroad Development selaku investor proyek enam ruas tol dalam kota Jakarta menyatakan siap menalangi dana pengadaan lahan guna mengejar target konstruksi Tahap I ruas Sunter Pulogebang sepanjang 9,44 km pada tahun ini.

Bisnis.com, JAKARTA—PT Jakarta Tollroad Development selaku investor proyek enam ruas tol dalam kota Jakarta menyatakan siap menalangi dana pengadaan lahan guna mengejar target konstruksi Tahap I ruas Sunter—Pulogebang sepanjang 9,44 km pada tahun ini.

Direktur Utama JTD Frans S. Sunito mengungkapkan pihaknya memahami keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah. Untuk itu pihaknya bersedia menalangi dana talangan untuk pengadaan lahan sesuai kebutuhan.

“Bagi investor yang terpenting adalah kepastian hukum. Sekarang saya talangi dulu dana pembebasan tanah sekian ratus miliar nanti misalnya tahun ini atau tahun depan dibayar kembali, tidak masalah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/03).

Dia meyakini pemerintah akan segera menuntaskan regulasi mengenai mekanisme dana talangan tersebut jika memang sangat dibutuhkan. Meski demikian, dia mengatakan penggunaan dana talangan oleh investor itu tidak akan membebani tarif tol bagi masyarakat pengguna, karena pada akhirnya tetap menjadi tanggungan pemerintah.

“Paling-paling kita hitung bunganya. Kalau pemerintah pinjam, pasti waktu bayar balik pakai bunga dong. Kalau misalnya tidak mau bayar bunga, maka bunganya saya bebankan ke tarif, tetapi bunganya saja. Itu soal teknis saja,” tambahnya.

Mantan Dirut Jasa Marga ini juga mengakui adanya peningkatan biaya investasi yang dipengaruhi inflasi sejak perjanjian pengusahaan jalan tol diteken pada 2014 lalu. Namun, dia menyatakan belum melakukan perhitungan ulang terkait hal tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna membuka kemungkinan penghitungan ulang biaya investasi tol, mengingat konstruksi proyek ini tertunda akibat pengadaan lahan yang tersendat.

“Bisa dihitung lagi investasinya sesuai tingkat inflasi yang ada. Kemungkinan untuk itu memang disediakan dalam PPJT,” ujarnya.

Dia juga menyatakan telah menerima surat dari JTD terkait komitmen investor tersebut mempercepat konstruksi proyek tol ini. Dalam surat tersebut, JTD bahkan menyatakan telah memulai sebagian konstruksi berupa pemancangan tiang pondasi di daerah Pegangsaan II.

Adapun saat ini  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih  menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan tanah bagi kepentingan umum. Salah satu pasal dalam beleid tersebut menyatakan adanya kemungkinan mekanisme penggunaan dana talangan bagi badan usaha untuk pembebasan lahan proyek infrastruktur. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper