Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian PUPR meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) untuk mempercepat penyediaan perumahan di Indonesia.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menuturkan SNVT merupakan perpanjangan Kementerian PUPR dalam rangka koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program perumahan di daerah. Saat ini SNVT telah tersebar di seluruh provinsi.
"Salah satu kelemahan adalah koordinasi dengan Pemda dan pengawasan pembangunan karena jarak yang jauh dan minimnya sumber daya manusia," kata Syarif dalam rilis di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Oleh karena itu, pembentukan SNVT sendiri yang sebagian besar merupakan pegawai Pemda ditujukan untuk lebih mudan dilakukan koordinasi dengan dinas terkait. Sehingga, dapat menjembatani program pembangunan perumahan di daerah.
"Saya harap orientasi pembangunan di daerah bukan hanya proyek yang selesai, tapi memastikan bangunan yang dibangun berdasarkan dana APBN dapat terhuni," katanya.