Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD Desak Perpres Soal HPP & Bulog Diterbitkan

DPD mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres yang memungkinkan fleksibiltas HPP beras/gabah dan mendorong Bulog bisa memperluas kapasitas, termasuk pembelian jagung dan kedelai, serta meningkatkan kualitas produknya melalui pembangunan infrastruktur berteknologi modern.

Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres yang memungkinkan fleksibiltas HPP (Harga Pembelian Pemerintah) beras/gabah dan mendorong Bulog bisa memperluas kapasitas, termasuk pembelian jagung dan kedelai, serta meningkatkan kualitas produknya melalui pembangunan infrastruktur berteknologi modern.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan pihaknya akhir-akhir ini menerima beragam keluhan warga, bahkan gubernur, terkait kekurangsigapan Bulog dalam membeli beras dan jagung petani.

“Sehingga terjadi surplus di beberapa daerah atau jika pun dibeli, ironisnya dengan harga dibawah harga pasar,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Minggu (6/3/2016).

Farouk yang juga menjabat sebagai ketua majelis percepatan pembangunan daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengingatkan janji presiden pada kesempatan panen raya di Kab. Dompu pada 11 April 2015 lalu. Bila membeli jagung dengan HPP Rp2.700 tidak direalisasikan, akibatnya dibeli oleh swasta dengan harga di bawah Rp2000.

“Dalam realitasnya, praktik pembelian juga sering dikeluhkan warga karena petugas Bulog cenderung secara subjektif menentukan sepihak kualifikasi beras atau gabah yang dapat merugikan petani.” kata Farouk.

Menyikapi aspirasi demikian, pimpinan DPD RI melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertanian dan Bulog. Dari pertemuan tersebut terungkap, HPP masih merujuk pada Inpres 5/2015 dan masih dalam proses pembaharuan Perpres.

Disisi lain, payung hukum yang ada belum memberi kewenangan kepada Bulog untuk membeli pangan selain beras dan gabah.

DPD meminta presiden dapat mempercepat proses penerbitan Perpres yang  memungkinkan adanya fleksibilitas harga yang sewaktu-waktu mudah menyesuaikan dengan harga pasar dan situasional antar daerah. Selain itu, juga mendorong memperluas kewenangan Bulog untuk dapat membeli  jagung dan kedelai.

“Selain itu kami juga mendorong pemerintah melengkapi Bulog dengan peralatan lapangan yang bisa digunakan untuk menentukan secara objektif kualifikasi bahan pangan yang dibeli sehingga dapat meminimalisasi konflik penilaian antara petani dan petugas,” ujar Farouk.

DPD RI juga meminta pemerintah mengembangkan infrastruktur Bulog dengan teknologi modern yang memperluas dan meningkatkan kapasitasnya dalam pembelian gabah sehingga dapat memberi manfaat yang lebih berarti bagi kesejahteraan petani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper