Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berupaya untuk memperbaiki pengelolaan komoditas kelapa sawit menanggapi pengenaan pajak progresif yang dikenakan pada produk itu oleh Pemerintah Perancis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution belum mau merinci langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah untuk bisa membatalkan pajak progresif oleh Perancis yang diterapkan mulai 2017 sebesar 300 euro per ton. Tarif itu akan naik menjadi 900 euro per ton hingga 2020.
“Kita memang sedang membicarakan dan menyiapkan langkah yang perlu dilakukan baik internal di dalam negeri, maupun eksternal ke luar negeri ke Perancis, Eropa. Rinciannya, kita belum waktunya membicarakan,” katanya, di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Perbaikan internal, lanjut Darmin, lebih mengarah pada peningkatan standar pengelolaan kelapa sawit termasuk dalam mengolah alam dan lingkungan. Selanjutnya, sebanyak 149 perusahaan sawit dinyatakan telah menerima sertifikasi Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan total lahan seluas 1,16 juta hektare atau setara dengan 5,6 juta ton Crude Palm Oil (CPO).
Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, mengatakan upaya sertifikasi ISPO baik untuk perusahaan dan petani akan dipercepat.
Saat ini, masih ada 540 perusahaan yang masih dalam proses audit ISPO. Dana sawit juga diproyeksikan membantu proses pembiayaan untuk proses audit, disamping digunakan sertifikasi ISPO bagi petani.
"Ini penting karena kita ingin sustainable itu menjadi identitas dan keunggulan kita. Sisi lain penting bagi kita untuk promosi di negara-negara lain bisa menunjukkan indonesia mengedepankan aspek keberlanjutan ini," jelasnya.