Bisnis.com, MAKASSAR - Pembatasan pemotongan sapi betina produktif di Sulawesi Selatan akan segera dituangkan dalam bentuk aturan mengikat sebagai upaya menopang target populasi 1,5 juta ekor pada tahun ini.
Kepala Dinas Peternakan Sulsel Abdul Azis mengemukakan aturan tersebut telah diajukan ke legislatif agar segera dibahas dan kemudian bisa disahkan dalam satu perda yang mengikat.
"Angka pemtongan sapi betina produktif di Sulsel itu relatif tinggi dibandingkan dengan daerah lain dan jika ini tidak ditangani maka berpotensi swasembada sapi kita," katanya, Jumat (26/2/2016).
Menurutnya, rancangan perda pembatasan pemotongan sapi betina tersebut mengacu pada UU No18/2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, di mana orientasinya menjaga populasi ternak sapi secara keseluruhan agar tidak mengalami defisit.
Sejauh ini, populasi ternak sapi di Sulsel telah mencapai 1,3 juta ekor dan diestimasi mampu mencapai 1,5 juta ekor hingga akhir 2016 melalui serangkaian langkah strategis yang direncanakan.
Azis menguraikan, selain menggodok perda sapi betina, secara simultan juga akan digalakkan program inseminasi buatan yang bakal menyasar seluruh segmen ternak sapi meliputi sapi potong maupun sapi perah.
Serangkaian langkaj tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menjaga tren pertumbuhan populasi ternak sapi di Sulsel pada angka 9% per tahun sehingga mewujudkan swasembada daging untuk jangka panjang.