Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga terpaksa harus dilakukan untuk menyeimbangkan potensi penurunan penerimaan negara, terutama dari pos perpajakan pada 2016.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi kekhawatiran bahwa efisiensi belanja negara berpotensi menurunkan konsumsi masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
"Ya, kalau pajak kita turun otomatis budget juga harus disesuaikan," ujar Kalla usai menghadiri Economist Event Indonesia Summit, Kamis(25/2/2016).
Beberapa hari sebelumnya, Kalla mengakui kemampuan penerimaan negara tahun ini perlu dievaluasi karena terjadi perubahan situasi ekonomi, salah satunya penurunan harga minyak dunia.
Untuk itu, pemerintah segera menghitung ulang target dalam anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2016 sesuai dengan kondisi saat ini.
Namun, efisiensi hanya berdampak pada belanja rutin negara dan tak akan mengganggu anggaran untuk pembangunan infrastruktur nasional.
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan pemangkasan belanja sekitar Rp200 triliun hingga Rp290 triliun guna mengantisipasi melesetnya penerimaan akibat penurunan harga minyak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan belanja merupakan konsekuensi logis dari penurunan penerimaan negara.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebutkan, meski akan ada penambahan penerimaan negara dari skema pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah tetap mempertimbangkan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga rata-rata sekitar 10%.