Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Cepat Jakarta-Bandung: KCIC Siap Hadapi Gugatan Walhi

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan siap menghadapi rencana gugatan hukum yang akan dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terkait pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. / Bisnis
Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. / Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung terancam mendapat gugatan hukum dari LSM bidang lingkungan.

Terkait itu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan siap menghadapi rencana gugatan hukum yang akan dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terkait pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Siap. Kalau mereka tetap ke PTUN akan kita hadapi. Jadi sebenarnya harus melihat dari skala besar atau menyeluruh," kata Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wirjawan, usai Sosialisasi dan Diskusi Publik Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, di Bandung, Jumat (19/2/2016).

Ia menuturkan banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dari proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

"Dan kami juga telah memberikan dokumen amdal kepada teman-teman Walhi walaupun harus di-update lagi. Tapi kami juga masih mempelajari dasarnya apa karena kan ini sudah jelas semua," kata dia.

Penolakan dan rencana upaya gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh Walhi juga mencuat saat acara sosialiasi dan diskusi publik tersebut.

"Saya dan kawan-kawan Walhi lainnya tetap berpegang teguh pada pendirian kami bahwa Walhi menolak dan siap mengajukan gugatan hukum ke PTUN terhadap kereta cepat ini," kata salah seorang perwakilan Walhi Jawa Barat, Lena.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadang Ramdan menyatakan pihaknya sedang merencanakan untuk menggugat pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Proyek pembangunan akan digugat jika nantinya dalam pelaksanaannya proyek tersebut justru tidak memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya," kata Dadan Ramdan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper