Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sawit Kena Pajak Progresif di Eropa, RI Siap Ladeni Perang Dagang

Indonesia dinilai sudah siap jika terjadi perang dagang (trade war) dengan negara-negara yang diskriminatif terhadap produk kepala sawit asal Tanah Air.n
Kelapa sawit
Kelapa sawit

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dinilai sudah siap jika terjadi perang dagang (trade war) dengan negara-negara yang diskriminatif terhadap produk kepala sawit asal Tanah Air.

Guru Besar Emiritus Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Bungaran Saragih menyesalkan sikap sejumlah negara maju yang meragukan praktik sawit berkelanjutan di Indonesia.

Bahkan beberapa negara seperti Prancis berencana mengenakan pajak progresif untuk minyak sawit mentah (CPO) karena menganggap komoditas tersebut berperan dalam meningkatkan emisi karbon.

Mantan Menteri Pertanian ini mengatakan pemerintah maupun pelaku industri sudah mendorong praktik sawit berkelanjutan. Hal itu dibuktikan dengan sertifikasi seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Kalau sustainibility ini ditolak juga, ini berarti sudah faktor kompetisi. Kalau begini kita harus lawan dengan trade war,” katanya dalam acara diskusi, Rabu (17/2/2016).

Bungaran menilai Indonesia memiliki posisi tawar tinggi dalam hubungan perdagangan dengan negara maju. Dengan demikian, dia menilai Prancis akan khawatir bila Indonesia melakukan langkah yang dapat merugikan produk asal Negeri Mode itu.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Prancis telah mengajukan usulan pajak progresif dalam rancangan undang-undang ke parlemen. Pajak progresif berupa tarif impor CPO dan turunannya itu akan naik secara gradual.

Pada 2017, tarif setiap ton CPO sebesar 300 euro, setahun kemudian melonjak menjadi 500 euro. Kenaikan menjadi 700 euro pada 2019, hingga berhenti di angka 900 euro.

Sebelumnya, Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) Agus Purnomo mengatakan rencana Prancis tersebut di luar kelaziman norma perdagangan internasional. Pasalnya, pajak hanya dikenakan terhadap CPO sementara minyak nabati lain tidak tersentuh.

“Pemerintah lewat Menteri Perdagangan sudah kirim surat protes resmi. Kita perlu tunggu reaksi mereka seperti apa. Kami berharap pemerintah semakin lantang menyuarakan ketidakadilan ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper