Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan tujuh fokus kajian terkait dengan upaya untuk mewujudkan kedaulatan energi.
Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan gerakan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan, di antaranya cadangan sumber daya terbatas dan eksploitasi berlebihan. KPK menyatakan faktanya telah terjadi kerugian penerimaan negara serta keuangan negara yang rentan terhadap gejolak sektor energi.
"Ruang lingkup gerakan ini meliputi sektor minerba, migas, listrik, dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, dengan tujuan untuk perbaikan sistem data dan informasi, perbaikan tata kelola, pencegahan kebocoran di hulu dan hilir," kata Agus dalam keterangan resminya, Senin (15/2/2016).
Fokus kajian dalam mewujudkan kedaulatan energi itu:
1.Penataan Perijinan
2. Pelaksanaan kewajiban para pihak
3. Pengawasan dan pengendalian
4. Pengembangan dan integrasi sistem data dan informasi
5. Pemenuhan hak-hak masyarakat
6. Penataan Regulasi
7. Penataan Kelembagaanbas