Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ITF: Kaji Ulang Kontrak Migas Asing untuk Perkuat Pertamina

Pemerintah perlu mengkaji ulang kontrak karya dengan investor asing dalam melakukan eksplorasi pertambangan mineral & batubara dan migas di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah perlu mengkaji ulang kontrak karya dengan investor asing dalam melakukan eksplorasi pertambangan mineral & batubara dan migas di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga diminta mengembalikan posisi Pertamina sebagai leading sector dalam industri perminyakan di Indonesia.

Desakan kepada pemerintahan ini merupakan resolusi hasil diskusi ‘Aspek Nasionalisasi Dalam Pengelolaan Hasil Pertambangan Minerba dan Migas Untuk Kesejahteraan Bangsa’ yang diselenggarakan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) bekerjasama dengan
International Transport workers’ Federation (ITF) di Jakarta, Jumat (12/2).

Diskusi itu menghadirkan pembicara al; Prof. Bradon Ellem dari The University of Sydney Business School, Australia dan Arif Toha, Kasubdit Angkutan Laut Khusus & Usaha Jasa Terkait Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Arif Toha tentang penerapan azas cabotage dalam industri pertambangan minerba dan migas.

Ketua ITF Asia Hanafi Rustandi, mengatakan konglomerasi asing mendominasi eksplorasi dan ekploitasi hasil pertambangan minerba (mineral & batubara) dan migas di Indonesia. Antara lain Freeport-McMoran Copper & Gold Inc, PHI Group, Coke Resources, Exxon Mobil, Shell, British Petroleum, Total SA, Chevron Corp.,Chonoco-Philips, Inpex dan CNOOC.

Rata-rata kepemilikan sahamnya antara 75-90% dan merupakan saham mayoritas.

Melihat besarnya dominasi asing itu, Hanafi mengingatkan semua elemen masyarakat Indonesia untuk waspada dan proaktif memantau dan mengawasi perilaku perusahaan-perusahaan multinasional yang berinvestasi dalam proyek-proyek minerba dan migas di Tanah Air.

"Untuk memastikan industri migas dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional, pemerintah agar memperketat kontrak dan regulasi terhadap semua operator migas agar mereka mengutamakan transparansi, akuntabilitas dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan," ujarnya, Jumat (12/2).

Hanafi juga menyoroti Chevron yang menguasai tambang minyak di Riau.

Sorotan tajam terhadap Chevron juga dilontarkan Sofyani Fasiol dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.

Dia menilai migas di Indonesia bukan saja dicuri, tapi dirampok oleh perusahaan asing, termasuk Chevron yang menguasai ladang minyak di Blok Rokan, Riau, dengan produksi 200.000 barel per hari.

"Sudah 40 tahun Chevron menguras, bahkan merampok minyak di Riau. Tapi belakangan Chevron akan mem-PHK 1.500 karyawan,” ujarnya.

Menurut Faisol, besaran gaji 1.500 karyawan itu sama dengan 40 expatriat Chevron. “Dari pada mem-PHK 1.500 karyawan, lebih baik kita mengusir 40 expatriat Chevron itu,” tegasnya.

Sebagai pengggantinya, kata Faisol, Pertamina sanggup mengeksplorasi minyak di Rokan karena sudah 70 tahun berpengalaman mengelola minyak, mulai pengeboran sampai distribusi.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah untuk mengembalikan peran sentral Pertamina sebagai leading sector dalam industri minyak di Indonesia.

UU Migas yang berbau liberal perlu direvisi dan mengembalikan posisi Pertamina seperti dulu sebagai regulator migas di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper