Bisnis.com, BALIKPAPAN - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta agar perusahaan-perusahaan tak menjadikan sistem Keselamatan Kecelakaan Kerja (K3) sebagai beban bagi perusahaannya.
Hal itu diungkapkan oleh Hanif dalam seminar K3 nasional dengan tema ‘Tingkatkan Budaya K3 Untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional’ yang berlangsung di Hotel Platinum, Balikpapan, hari ini (11/2/2016).
Dia mengatakan penerapan K3 bukanlah hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga menjadi tugas para pekerja dan pengusaha, serta perlu menjadi kesadaran para pekerja dan pengusaha.
“Soal penerapan K3 ini perlu perhatian serius dan penegakan hukum juga, karena kita semua punya daya kendali terhadap resiko-resiko dalam pekerjaan,” tuturnya, Kamis (11/2/2016).
Hanif bahkan berkata penegakan hukum dapat menjadi instrumen yang penting dalam penggalakan penerapan K3, sehingga kepedulian terhadap keselamatan kerja dapat berangsur-angsur menjadi budaya di masyarakat.
Dia juga mendorong para pengusaha agar K3 menjadi bagian dari manajemen perusahaan agar tercipta suasana kerja yang sehat, aman, dan produktif.
Pada saat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan jumlah kecelakaan kerja sepanjang 2015 di Balikpapan berjumlah sebanyak 79 kasus.
“Kasus kecelakaan kerja itu meningkat apabila dibandingkan dengan 2014, selama 2014 kasus kecelakaan kerja berjumlah sekitar 69 kasus. Kasus kecelakaannya banyak terjadi pada perusahaan industri,” tutur Dewi.
Untuk menekan angka kecelakaan sepanjang tahun ini, dia mengaku telah menambahkan kegiatan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan di kota minyak tidak hanya pada bulan K3 saja.
“Akan ada investigasi dan penghargaan kepada perusahaan dengan zero accident atau nol kecelakaan. Kami harapkan penerapan K3 ini dapat menjadi budaya di kalangan masyarakat,” tutup Dewi.