Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan didampingi oleh tiga lembaga di lingkar Istana Kepresidenan untuk mengawasi penyerapan anggaran di seluruh kementerian/lembaga sejak tahun depan.
Ketiga lembaga tersebut adalah Sekretariat Kabinet dan Kementerian Sekretaris Negara untuk fungsi manajerial dan Kantor Staf Presiden untuk memantau pelaksanaan anggaran, yang akan membantu fungsi perencanaan yang menjadi domain Bappenas.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga untuk mulai mengubah pola belanja dari sebelum mengikuti struktur organisasi menjadi berbasis program (money follow functions).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, tugas pertama yang diemban oleh kuartet lembaga ini adalah membuat mekanisme agar proses pengawasan dan evaluasi anggaran menjadi lebih transparan.
"Karena memang ada keinginan kuat dari Presiden agar aggaran itu tidak rumit, lebih mudah dan lebih simpel bahasanya sehingga tidak ada interpretasi berbeda dan aneka ragam," kata Pramono di Kantor Presiden, Kamis (11/2/2016).
Dia menuturkan, instruksi Presiden ini menghendaki adanya perubahan mendasar dalam pola pengelolaan anggaran. Sementara itu, untuk level daerah, empat lembaga ini akan bekerja sama dengan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD (TEPRA).