Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batalkan Pembentukan National Gas Company

Pembahasan pembentukan National Gas Company (NGC) yang saat ini berkembang di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan amanah Pasal 33 UUD 1945.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan pembentukan National Gas Company (NGC) yang saat ini berkembang di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral harus dibatalkan karena tidak sesuai  dengan amanah Pasal 33 UUD 1945.

Selain itu,   diduga ada kepentingan asing yang bermain untuk memuluskan pemisahan NGC dari National Gas Company (NOC). “Pembentukan NGC  menimbulkan conflict of interest  dan mengingkari amanah konstitusi. Makna dari ‘penguasaan’ dalam Pasal 33 UUD 1945 adalah satu. Adapun jika dipecah menjadi dua, NOC dan NGC,  penguasaan negara’ tidak akan terjadi,” kata Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,  Juajir Sumardi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Menurut Juajir, jika NGC dipisahkan dari NOC,  sektor minyak dan gas menjadi tidak integrated. Selain itu, akan menimbulkan problem besar, karena gas dan minyak harus mempunyai link. “Apalagi, jika NGC diberikan kepada PGN yang sebagian sahamnya dimiliki asing. Ini sangat berbahaya!” kata Juajir.

Menurut dia,  yang harus dilakukan  justru memperkuat Pertamina sebagai badan usaha khusus  yang menangani minyak dan gas bumi sekaligus.  Dalam hal ini, Pertamina memiliki otoritas minyak dan gas dari hulu dan hilir. Kalaupun ada perusahaan lain yang bergerak di bidang migas, missal PGN dan Pertagas, boleh saja. "Namun, Pertamina tetap sebagai pengendali."

Juajir menengarai, upaya pembentukan NGC merupakan bagian dari grand design yang sangat rapi dan melibatkan kekuatan asing. Skenario tersebut tidak terlepas dari beberapa upaya sebelumnya, yang akhirnya gagal terealisasi di antaranya adalah upaya mengakuisisi Pertagas oleh PGN.

“Mengapa harus dipisah? Ini ada agenda besar, by order.  Di balik ini, ada dugaan kepentingan-kepentingan asing yang akan diakomodasi, sehingga muncul kebijakan-kebijakan yang berusaha memisahkan NGC dari NOC,” kata Juajir.

Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika setuju  pembahasan pemisahan NGC dari NOC harus dihentikan. Konsep NGC sangat tidak relevan dengan kondisi di Indonesia. “Ini sangat tidak rasional, baik dilihat dari segi teknis maupun bisnis. Kalau bereksperimen boleh saja, tetapi upaya pembentukan NGC adalah eksperimen yang tidak ada dasarnya dan sulit diterima,” kata Kardaya.

Dari sisi teknis, menurut Kardaya, dalam memproduksi minyak, tidak hanya bisa memproduksi minyak, karena selalu bercampur gas. Begitu juga dengan gas, selalu bercampur minyak, sebagai kondensat. Jadi, lanjutnya, perusahaan minyak dan gas memang seharusnya menjadi satu.

Sementara secara bisnis, Kardaya mengingatkan  di dunia  ini perusahaan minyak dan gas pada  dasarnya juga menjadi satu. Secara sederhana perusahaan-perusahaan tersebut disebut sebagai perusahaan minyak. Namun, imbuhnya, perusahaan minyak tersebut juga memproduksi gas. “Tidak ada di dunia ini perusahaan minyak  dan gas sendiri-sendiri. Pemisahan NOC dan NGC itu tidak ada,” tegasnya.

Itulah sebabnya, jika pembentukan NGC dipaksakan, akan berdampak sangat buruk bagi ketahanan energi nasional. Karena pemisahan tersebut, akan mengcaukan ketahanan energi dalam negeri. “Jadi menurut saya, itu adalah pemikiran sesaat yang tidak ada dasarnya,” kata Kardaya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper