Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM: Pengetatan Bahan Baku Obat Tidak Akan Ganggu Suplai

Bisnis.com, JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bahwa mekanisme pengetatan penggunaan bahan baku obat sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik tidak akan mengganggu persediaan.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bahwa mekanisme pengetatan penggunaan bahan baku obat sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik tidak akan mengganggu persediaan.

Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan Hamidmengatakan bahwa pemberlakuan bahan obat sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) baru benar-benar diimplementasikan awal tahun ini.

“Dua tahun lalu mau diterapkan, tapi tidak jadi. Saya kira ini sudah saatnya. Saya juga sudah pastikan kepada asosiai penyalur bahan baku obat, bahwa memang tidak ada bahan baku yang tidak ada,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.

Dia menjelaskan bahwa pengujian hanya dilakukan pada sampel bahan baku yang berstatus CPOB.  Sedangkan yang tidak berstatus CPOB sudah pasti tidak boleh digunakan untuk memproduksi obat.

Meski demikian, dia menyangkal bahwa proses pengujian dapat mengganggu persediaan bahan baku yang dibutuhkan pelaku usaha karena waktu pengujian tidak terlampau panjag. Selain itu, bagi perusahaan dan produk yang sudah teruji tidak akan terus-menerus diperiksa.

 “Dulu memang diperbolehkan bahan baku yang tidak CPOB. Itu disebut dengan chemical substace, sedangkan yang CPOB disebut API atau active pharmaceutical ingrediens. Memang beda jauh harganya itu,” jelasnya.

Dia memberi contoh bahwa di China sekalipun yang merupakan negara produsen bahan baku obat terbesar, penggunaan substansi kimia sebagai bahan baku obat telah dilarang. Pasalnya, kendati sama-sama memiliki nama atau pun jenis substansi yang sama, bahan baku kimia tersebut tetap harus diolah sehingga memiliki kualitas yang layak untuk obat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Shahnaz Yusuf
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper