Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengetatan Bahan Baku, Pelaku Usaha Minta BPOM Lakukan Inventarisasi

Pelaku industri farmasi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan inventarisasi secara saksama sebelum memberlakukan pengetatan penggunaan bahan baku obat.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri farmasi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan inventarisasi secara saksama sebelum memberlakukan pengetatan penggunaan bahan baku obat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa setelah diundur sejak dua tahun lalu, pihaknya mulai memberlakukan pengetatan penggunaan bahan baku obat mulai awal 2016. Pengetatan dilakukan dengan mewajibkan produsen menggunakan bahan baku yang sudah berstandar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi DKI Jakarta Handoko B. Soetrisno menjelaskan bahwa bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi obat sangat banyak, sehingga perlu didata mana yang masih sulit didapat dan mana yang sudah harus diperketat.

“Harusnya didata dulu. Kalau masih sulit, apa langkah selanjutnya. Kalau sudah ada dan mudah diperoleh, perlu berapa lama butuh waktu pengurusannya hingga bisa benar-benar digunakan,”ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

Menurutnya, dibutuhkan waktu setidaknya satu tahun untuk dapat mengganti bahan baku yang sudah digunakan dengan produk baru dari pabrikan lain. Dia menjelaskan bahwa untuk beralih ke pemasok lain, produsen obat di Tanah Air harus mencari meminta importir bahan baku obat untuk mencari produsen obat baru, kemudian memastikan bahwa produk tersebut bisa memproduksi obat dengan kualitas yang sama dengan produk sebelumnya.

Kendati menganggap kebijakan tersebut baik diberlakukan untuk meningkatkan kualitas obat bagi masyarakat, Handoko menilai bahwa perlu ada kerja sama antara industri farmasi, BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk merumuskan pemberlakuan hal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Shahnaz Yusuf
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper