Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENKES: Pembatalan Lelang Obat JKN Tidak Akan Ganggu Suplai

Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa proses lelang ulang untuk obat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tidak akan mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan obat.
Kemenkes menyatakan bahwa proses lelang ulang obat dalam program JKN tidak akan mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan obat/ilustrasi
Kemenkes menyatakan bahwa proses lelang ulang obat dalam program JKN tidak akan mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan obat/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa proses lelang ulang untuk obat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tidak akan mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan obat.

Pekan lalu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mencabut hasil lelang yang telah diumumkan akibat adanya kesalahan sistem dan internal.

Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang menjelaskan bahwa proses lelang ulang diharapkan rampung dalam jangka waktu satu bulan.

“Kemarin kami juga sudah melakukan penjelasan [kepada pelaku usaha]. Kami mengharapkan ini tidak ada dampak jangka panjang. Bisa segera diselesaikan. Tidak akan berlarut-larut,” katanya kepada Bisnis baru-baru ini.

Menurutnya, kisaran obat untuk program JKN pada 2015 mencapai Rp6,7 triliun untuk jangka waktu enam bulan. Dia menjelaskan bahwa sepanjang berlangsungnya proses lelang ulang, obat untuk JKN akan tetap menggunakan e-katalog 2015.

“Kalau dalam lelang paket pemerintah, ini sering terjadi, tidak untuk obat saja. E-katalog untuk obat juga baru tahun ketiga. Yang pertama mahal kita ulang bolak balik, hingga prosesnya sampai setahun. Itu karena belum ada pemenangnya. Itu termasuk gagal lelang,” jabarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Shahnaz Yusuf
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro