Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Menteri Tjahjo Perintahkan Pengadaan Barang/Jasa Tak Numpuk Akhir 2016

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh pejabat di kementeriannya dapat memastikan agar pengadaan barang/jasa tidak menumpuk di akhir tahun, guna memaksimalkan penyerapan anggaran kementerian.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 05 Februari 2016  |  11:05 WIB
Menteri Tjahjo Perintahkan Pengadaan Barang/Jasa Tak Numpuk Akhir 2016
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. - antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh pejabat di kementeriannya dapat memastikan agar pengadaan barang/jasa tidak menumpuk di akhir tahun, guna memaksimalkan penyerapan anggaran kementerian.

"Khusus di Kemendagri kita mulai di Januari, untuk seluruh komponen (pengadaan barang/jasa) harus diprogramkan supaya tidak menumpuk di Desember dan jangan menumpuk di Jakarta, namun harus tersebar di daerah," kata Tjahjo dalam acara Penandatanganan Secara Simbolis Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Kemendagri Tahun 2016 di Kantor Kemendagri, Jumat (5/2/2016).

Tjahjo mengingatkan anggaran pemerintah yang tidak terserap pada akhir tahun 2015 mencapai Rp248 triliun. Dana itu semestinya bisa menggerakan perekonomian daerah.

Oleh karena itu dia meminta eselon I hingga IV Kemendagri untuk memantau dan memandu pemerintah daerah dalam penyerapan anggaran tahun ini. "Dorong daerah untuk berani mengoptimalkan penyerapan anggaran," kata dia.

Politikus PDIP itu menyampaikan sampai Februari 2016, telah terealisasi sebanyak 712 paket pengadaan. Menurut dia, jika hal ini bisa dipertahankan maka pengadaan barang/jasa tidak akan menumpuk sampai Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pengadaan barang dan jasa

Sumber : Antara

Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top