Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengestimasikan kebutuhan dana untuk pembebasan lahan 47 ruas tol yang ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional mencapai Rp40 triliun.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana menambah alokasi dana pembebasan lahan melalui berbagai kemungkinan, di antaranya APBN-P, mengusulkan dana landcapping ke Kementerian Keuangan, hingga pemanfaatan dana talangan dan dana pensiun.
Kepala Sub Direktorat Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Marzuki mengungkapkan kebutuhan dana pembebasan lahan tol tahun ini mencapai Rp16,9 trilun. Jumlah tersebut terdiri dari lahan Trans Jawa senilai Rp 4 triliun, non Trans Jawa senilai Rp10,7 trliun, Trans Sumatera dan lainnya senilai Rp2,2 triliun.
“Proses pembebasan tanah tidak bisa berhenti. Dengan dana terbatas, ini tidak semudah pekerjaan fisik, karena kita berhubungan dengan makhluk hidup, dengan manusia,” ujarnya kepada Bisnis ketika ditemui di Kementerian PUPR pada Rabu (03/02).
Sementara itu, anggaran pengadaan lahan di DIPA Kementerian PUPR pada tahun ini hanya sekitar Rp1,4 triliun. Menurut Herry, jumlah tersebut masih dipotong oleh biaya operasional juru ukur, dan administratif sehingga dana efektif yang bisa disalurkan ke warga hanya berkisar Rp864 miliar.
Dia pun memastikan alokasi dana lahan tersebut dapat sepenuhnya terserap pada kuartal pertama tahun ini. Pasalnya, dari hasil musyawarah dengan warga, pemerintah telah membuat komitmen pembayaran lahan tol senilai total 2,5 triliun paling lambat hingga Maret tahun ini.
Dana terbesar untuk pembebasan lahan tol digunakan untuk membayar jalan tol non Trans Jawa, seperti ruas tol yang tersebar di Jabodetabek, Soreang - Pasirkoja, dan Pandaan - Malang senilai total Rp354 miliar. Adapun untuk Trans Jawa, jumlah dana yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp233 miliar, sementara Trans Sumatera 7 miliar. Sementara sisanya masih dalam proses administratif perencanaan kas (renkas) APBN.
“Presiden minta percepatan, kita di lapangan sudah mempercepat, tetapi tidak mungkin percepatan tanpa penambahan anggaran lahan,” ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menaksir kebutuhan dana pembebasan lahan tol Proyek Strategis Nasional mencapai Rp40 triliun. Untuk mencapai target konstruksi ruas tol yang rata-rata ditetapkan pada 2018 dan 2019, ujarnya, idealnya proses pembebasan lahan untuk tol tersebut telah tuntas pada 2017.
“Kemarin kami sudah bicara dengan menko perekonomian, kementerian keuangan, untuk bisa mencari solusi bisa menambah alokasi dana tanahnya melalui land capping, kalau bisa dibentuk dana tanah, dana talangan, dan pemanfaatan dana pensiun,” ujarnya.
Menurutnya, kunci kelancaran proses pembebasan lahan terletak d proses pembayaran. Selain itu, dia menilai aparat pemerintah di lapangan telah bekerja cukup baik sehingga bisa menghasilkan mufakat dengan warga.
Dia mengungkapkan, mayoritas 47 ruas tol yang menjadi Proyek Strategis Nasional telah termasuk ke dalam program pembanguanan 1.000 km jalan tol hingga 2019 yang ditetapkan pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla. Meski demikian, terdapat peningkatan kebutuhan dana pembebasan lahan tol, mengingat ruas lain seperti Serang - Panimbang tidak termasuk ke dalam program 1.000 km.
“Untuk 1.000 km saja butuhnya (dana pembebasan lahan) Rp55 triliun, sebagian sudah dibelanjakan. Kalau untuk 47 proyek, berarti butuh sekitar Rp38 triliun hingga Rp40 triliun,” ujarnya.