Bisnis.com,JAKARTA - Seorang PNS di Kementerian Perhubungan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen izin terbang sebuah maskapai ke Bareskrim Polri.
"Laporan pemalsuan dokumen izin terbang sudah kami terima. Saat ini (laporan) ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Ia menjelaskan bahwa pelapor adalah seorang PNS di Kementerian Perhubungan, berinisial MK. MK melaporkan terlapor berinisial MT kepada Bareskrim pada 2 Februari 2016.
MT diketahui merupakan seorang flight operator officer dari maskapai AF.
"Jadi laporan Kementerian Perhubungan ini berdasarkan laporan dari Kepala Kantor Bandara Wilayah Bali tertanggal 26 Januari 2016. Laporannya tentang dugaan pemalsuan dokumen persetujuan terbang, Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen," katanya
Izin Terbang Dipalsukan, PNS Kemenhub Lapor ke Bareskrim
Seorang PNS di Kementerian Perhubungan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen izin terbang sebuah maskapai ke Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

9 menit yang lalu
Rosan ke Sri Mulyani: Terima Kasih Kami Dapat Dividen BUMN

9 menit yang lalu
Siap-Siap! Bansos Pangan dan Beras SPHP Meluncur Akhir Juni 2025

16 menit yang lalu
Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta

24 menit yang lalu
Harga Melambung! 17 Daerah Teriak Minta Beras SPHP Disalurkan

28 menit yang lalu
Bahlil Mau Ambil Alih Blok Migas Pertamina di Papua Barat
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
