Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Terbang Dipalsukan, PNS Kemenhub Lapor ke Bareskrim

Seorang PNS di Kementerian Perhubungan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen izin terbang sebuah maskapai ke Bareskrim Polri.

Bisnis.com,JAKARTA - Seorang PNS di Kementerian Perhubungan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen izin terbang sebuah maskapai ke Bareskrim Polri.

"Laporan pemalsuan dokumen izin terbang sudah kami terima. Saat ini (laporan) ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Ia menjelaskan bahwa pelapor adalah seorang PNS di Kementerian Perhubungan, berinisial MK. MK melaporkan terlapor berinisial MT kepada Bareskrim pada 2 Februari 2016.

MT diketahui merupakan seorang flight operator officer dari maskapai AF.

"Jadi laporan Kementerian Perhubungan ini berdasarkan laporan dari Kepala Kantor Bandara Wilayah Bali tertanggal 26 Januari 2016. Laporannya tentang dugaan pemalsuan dokumen persetujuan terbang, Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper