Bisnis.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 10% untuk sapi impor.
Anggota DPD Parlindungan Purba mengatakan agar pemerintah tak hanya memikirkan kebijakan terkait PPN tersebut. Namun, kondisi yang acap sekali terjadi saat ini adalah penggemukan sapi yang akan dipotong. Dia pun menilai kebijakan pemerintah terkait dengan PPN sapi impor sangat tidak tepat.
“Beberapa pedagang daging mengaku kenaikan harga penjualan daging karena kebijakan PPN 10%. Oleh sebab itu, saya minta kepada pemerintah untuk meninjau kembali dan jangan sampai menimbulkan ketidakstabilan harga daging sapi,” ujarnya, Jumat (22/1/2016).
Parlindungan mengatakan bahwa kebijakan publik yang benar harus bermanfaat untuk warga, bukan menimbulkan kekhawatiran dan berimbas pada penaikan harga pangan. Dia juga menilai cetak biru terkait penentuan harga daging sapi juga belum ada. Dia mengungkapkan bisa disesuai dengan yang disampaikan Presiden RI Jokowi, bahwa harga kurang dari Rp100.000.
Adapun harga daging sapi di Pasar Petisah yang dijual pegadang ke konsumen telah mencapai Rp120.000--Rp130.000 per kilogram. Dia mengatakan bila tidak ada pengendalian terkait harga daging sapi, maka masyarakat Indonesia akan kekurangan asupan gizi karena kurang mengkonsumsi daging.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium