Bisnis.com, JAKARTA -- PT Sucofindo siap menjadi Lembaga Sertifikasi Profesional untuk industri hijau yang berada di bawah Kementerian Perindustrian. Hal ini dilakukan untuk menguatkan persaingan industri di era Masyarakat ekonomi Asean.
Perusahaan pelat merah ini akan mendukung green industry dengan menyiapkan konsep dan pemberian apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang bisa menerapkan konsep ini yaitu berupa penganugerahan.
"Kita enggak tahu policy industri yang akan masuk dari luar. Sucofindo dalam hal ini baik dari segi SDM maupun infrastruktur siap untuk MEA. Karena pasar industri semakin meningkat bukan hanya dari by high technology, maupun teknologi terbarukan," ujar Bachder Djohan, Presiden Direktur PT Sucofindo saat ditemui usai pertemuannya dengan Menteri Perindustrian, Saleh Husin pada Kamis (21/1) di kantor Kementerian Perindustrian.
Saat ini Sucofindo sudah memiliki label Low Carbon Emission (LCE) untuk industri otomotif seperti Low Cost Green Car (LCGC) meski payungnya masih lokal. Namun hal ini tetap diupayakan untuk menyiapkan persaingan setiap unit usaha di pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Hal ini juga berhubungan dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas laboratorium Sucofindo. Soleh Rusyadi, Wakil Direktur PT Sucofindo mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan laboratorium sesuai dengan potensi di masing-masing daerah.
Misalnya di daerah tambang batu bara kita bikin lab batu bara. Kita kembangkan semua yang sudah ada di daerah itu. Justru lab yang bisa menopang industri di daerah itu, kata Soleh Rusyadi, Vice President PT Sucofindo.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana untuk menambah jumlah laboratorium dari 36 laboratorium yang tersebar di Indonesia, tapi akan meningkatkan kapabilitas dari laboratorium yang sudah ada.
Pendaftar untuk industri hijau sifatnya masih sukarela saat ini. Pihaknya mengharapkan akan ada skema yang lebih bersifat mandatori untuk menerapkan konsep-konsep industri hijau.
Tugas utama Sucofindo saat ini termasuk melakukan uji Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hingga saat ini, baru ada 3.000 perusahaan yang telah diuji TKDN. Perusahaan ini terutama bergerak di sektor energi, seperti minyak dan gas, ketenagalistrikan, dan manufaktur. Dalam beberapa waktu ke depan, Sucofindo akan melebarkan area uji laboratoriumnya ke sektor-sektor industri seperti pekerjaan umum dan kesehatan.