Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptrindo Konsolidasi Pengusaha Truk, Perpajakan Jadi Persoalan

Chandra Budiwan dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah di Semarang, Rabu (20/1/2016). Chandra Budiwan diharapkan mampu membangun usaha trucking di wilayah ini lebih kondusif.
Petugas kepolisian menghentikan truk di jalan jalur Pantura Kudus-Pati, Jawa Tengah, Senin (13/7)./Antara-Yusuf Nugroho
Petugas kepolisian menghentikan truk di jalan jalur Pantura Kudus-Pati, Jawa Tengah, Senin (13/7)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Chandra Budiwan dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah di Semarang, Rabu (20/1/2016). Chandra Budiwan diharapkan mampu membangun usaha trucking di wilayah ini lebih kondusif.

Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan itu disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, unsur kepolisian setempat, Kadin Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Daerah Jateng, PT Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, stakeholder terkait, serta para pengusaha angkutan barang dan petikemas Jawa Tengah.

Menurut Tarigan, Aptrindo saat ini fokus melakukan konsolidasi internal organisasi, dan diharapkan pada tahun ini eksistensi asosiai pengusaha truk ini dapat diterima diseluruh provinsi Indonesia.

Sejauh ini, Aptrindo memiliki lima kepengurusan DPD, yakni di DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bandar Lampung. Dalam waktu dekat, Aptrindo akan mengukuhkan kepengurusan DPD di Bengkulu, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatanb, dan Sumatera Utara.

Tarigan mengatakan Aptrindo mesti menjadi motor perubahan dalam menciptakan iklim bisnis angkutan barang yang ideal, sehat dan mengedepankan kemitraan dengan pemerintah di setiap daerah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi pengusaha angkutan barang.

"Salah satu persoalan usaha angkutan barang adalah perpajakan yang seringkali dalam implementasinya memberatkan pengusaha, atau seringkali kami sebut pengusaha terkena pajak ganda. Hal ini yang mesti dipahami oleh petugas pajak di tiap daerah dengan terlebih dulu memahami proses bisnis trucking maupun logistik," ujarnya melalui siaran pers Aptrindo, Kamis (21/1/2016).

Gemilang mengatakan sejak berdiri setahun lalu, Aptrindo berkomitmen memperjuangkan persoalan dan keluhan pengusaha truk di seluruh Indonesia yang mengedepankan proses dialog dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari win-win solution.

Gemilang juga mengatakan asosiasinya menolak Perda DKI Jakarta No:5/2014 tentang Transportasi karena beleid itu bakal mengganggu kelangsungan aktivitas logistik secara nasional mengingat lebih 65% kegiatan ekspor impor dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Pasalnya, kata dia, ribuan armada pengangkut barang dan peti kemas di DKI Jakarta bakal terkena imbas beleid tersebut dan tidak bisa beroperasi sehingga kegiatan delivery barang dari dan ke pelabuhan Priok akan kekurangan armada.

“Tentunya ini akan sangat mengganggu logistik dan perekonomian nasional. Karena itu kami minta beleid itu dibatalkan sampai ada sosialiasi sehingga pengusaha trucking mampu memenuhi peremajaan jumlah armada. Kalau sekarang dipaksakan kondisi usaha truk sedang lesu dari mana uangnya untuk meremajakan armada?,”tutur Gemilang.

Sebelumnya, Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta Mustadjab Susilo Basuki mengatakan sudah meminta Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau ulang kebijakan pembatasan usia truk/trailer sebagaimana perda tersebut.

Mustadjab menyebutkan terdapat  9.000-an kendaraan truk/trailer pengangkut barang dan peti kemas anggota DPD Aptrindo DKI Jakarta terancam tergusur karena adanya perda tersebut.

Dalam Perda itu khususnya pada pasal 51 ayat (1e) disebutkan bahwa masa pakai mobil barang paling lama 10 tahun, selain itu pengusaha yang melakukan angkutan umum juga wajib berbadan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Aptrindo DKI mengklaim ada 725 perusahaan angkutan barang yang terdaftar sebagai anggotanya, dengan jumlah armada 16.528 unit. Dari jumlah tersebut, armada yang berusia kurang dari 10 tahun sebanyak 7.073 unit (42,8%) dan yang berusia lebih dari 10 tahun mencapai 9.455 unit atau 57,2%. (k1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper