Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan sedikitnya terdapat enam penggunaan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang kini tengah dipersiapkan payung hukumnya.
Usai rapat terbatas, Sudirman menuturkan Presiden Joko Widodo memintanya berhati-hati dalam menyiapkan payung hukum DKE. Selain itu, dia diminta juga untuk melakukan konsultasi dengan DPR RI.
DKE sendiri salah satunya adalah mendorong industri Energi Baru Terbarukan (EBT). Dalam situs resmi Kantor Staf Presiden, Selasa (5/1/2015), Sudirman menyatakan terdapat enam kegunaan DKE, yakni:
1. Memacu pemasokan energi di daerah yang masih tertinggal, desa terpencil, desa tertinggal.
2. Menjaga diversifikasi pasokan energi, karena sebanyak 23% pada tahun 2025 berasal dari EBT.
3. Dana ini memberi insentif ke pengusaha agar terpacu masuk ke bisnis EBT, dan disadari dalam jangka pendek EBT relatif lebih mahal dari energi yang berasal dari fosil. Apalagi dengan harga minyak sekarang.
4. Dana ini nantinya membangun strategic petroleum reserve yang belum dimiliki.
5. Peningkatan SDM dan reserve, termasuk pilot project pengembangan EBT.
6. Aspirasi supaya dana juga menjadi dana stabilisasi kalau harga minyak mentah naik tinggi karena subsidi BBM sudah dicabut.