Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengucurkan dana Rp100 triliun tahun ini untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo mengatakan bahwa KUR tersebut ditujukan untuk tiga sektor yakni usaha mikro, ritel dan KUR penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Suku bunga yang ditetapkan adalah 9% efektif per tahun atau dengan suku bunga flat yang setara," kata Braham dalam keterangan persnya di kantor Kemenkop UKM hari, Selasa (5/1/2016).
Pihak yang menjadi calon penerima KUR terbagi menjadi 6 yakni usaha mikro, kecil dan menengah, calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pekerja magang di luar negeri, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI, purna TKI dan pekerja yang terkena PHK.
KUR tersebut utamanya ditujukan untuk usaha-usaha binaan Kemenkop UKM yang jumlahnya mencapai 25.720 usaha diseluruh Indonesia. Braman juga menegaskan bahwa kementrian selama ini telah berupaya untuk meningkatkan kualitas usaha binaan tersebut agar layak mendapat KUR.
"Usaha binaan kami sudah support sebaik mungkin. Baik dari segi produktifitas, bantuan penerbitan hak cipta dan hak merek. Oleh karena itu kami terus mengawal, me-maintenance agar jangan kendor sampai akhirnya bisa eksis," tukasnya.
Berdasarkan laporan penyaluran KUR tahun 2015, total dana yang disalurkan mencapai Rp22.755.140 juta dengan total debitur 1.003.553 usaha. Persentase pencapaiannya mencapai angka 75,85 % terhitung mulai tanggal 14 Agustus hingga 31 Desember 2015.