Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Tahun Baru: Larang Truk Beroperasi Kemenhub Dinilai Kebablasan

Kementerian Perhubungan kembali menerbitkan kebijakan kontroversial dengan melarang kendaraan besar beroperasi pada menjekang dan pasca pergantian tahun.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com,JAKARTA- Kementerian Perhubungan kembali menerbitkan kebijakan kontroversial dengan melarang kendaraan besar beroperasi pada menjekang dan pasca pergantian tahun.

Kyatmaja Lookman, salah seorang pengurus teras Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengaku terkejut ketika mengetahui informasi itu.

"Kemenhub Tiba-tiba melarang truk beroperasi pada tanggal 30  Desember 2015 hingga 3 Januari 2016. Surat edaran ini belum pernah diterbitkan pada tahun- sebelumnya.l," ujarnya Sabtu (26/12/2015).

Dia mensinyalir surat tersebut dikeluarkan karena Kemenhub kebakaran jenggot lantaran gagal mengantisipasi lonjakan arus penumpang pada libur panjang Maulid Nabi, Natal di mana masyarakat mengeluhkan perjalanan Jakarta-Bandung yang memakan waktu lebih dari 10 jam.

Menuutnya, sekali lagi angkutan barang menjadi kambing hitam penyebab kemacetan pada saat kemarin. Padahal sejatinya, menurut dia, kemacetan luar biasa  itu merupakan bentuk kegagalan pemerintah khususnya Kemenhub untuk antisipasi lonjakan arus penumpang.

"Bukankah semua bisa diprediksi dari lonjakan jumlah penumpang darat laut udara. Persiapan matang angkutan penumpang tidak dilakukan seperti masa Lebaran tahu-tahu truk dilarang lewat," katanya.

Dia menjelaskan perlu diketahui angkutan barang sedang melakukan persiapan penutupan akhir tahun agar tercapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Dengan adanya larangan ini target tutup tahun pemilik barang bisa tidak tercapai.

Padahal saat ini para pengusaha sedang melalui masa paceklik panjang. Selain itu tanggal 24 Desember 2015, pemerintah telah gagal mengantisipasi lonjakan arus sedangkan tanggal 30- 31 Desember para wisatawan kebanyakan sudah berada di tujuan wisata merayakan persiapan tahun baru.

"Di negara lain maju tidak pernah ada pengumuman larangan truk melintas karena akan menambah logistic cost. Tidak tahukah pemerintah jika stop operasi akan meningkatkan storage cost, inventory, capital, vehicle utilisation," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper