Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku terus mendorong agar Indonesia memiliki Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) guna menjadi rujukan dalam tata kelola lahan.
“Dalam rapat di Kantor Kementerian Perekonomian, saya paling ngotot soal One Map Policy ini,” ujarnya di Jakarta, hari ini, Rabu (23/12/2015).
Siti mengatakan Kebijakan Satu Peta dikerjakan Badan Informasi Geospasial bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan koordinasi Kemenko Perekonomian. Sementara kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berperan sebagai pemasok data-data lapangan.
“Saya tahu posisi saya memang lebih banyak sebagai sumber dan user. Tapi saya tahu persis ini sangat kita butuhkan untuk memperbaiki kondisi saat ini,” ujar mantan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah ini.
Hari ini, pemerintah secara resmi meluncurkan enam peta tematik tunggal sebagai bagian dari Kebijakan Satu Peta. Salah satu peta tematik tunggal yang diluncurkan adalah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang menggunakan skala 1:250.000.
Kebijakan Satu Peta sendiri merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII yang diumumkan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Senin (21/12/2015).
Siti mengatakan peta KHG adalah amanat PP No. 71/2014 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Gambut. Peta tersebut memastikan referensi tunggal ihwal tata ruang gambut, areal perizinan, hingga dapat digunakan dalam penghitungan mitigrasi dan adaptasi emisi karbon.
“Yang harus kita lakukan ke depan adalah bagaimana peta tematik ini bisa diaktualisasikan dengan lebih baik,” tuturnya.