Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai proses uji kompetensi pekerja terkendala dengan persoalan biaya. Padahal, pemberlakukan pasar bebas Asean tinggal menghitung hari.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Jhony Dharma mengatakan pada dasarnya para calon pekerja dan pekerja ingin melakukan uji kompetensi guna meningkatkan daya saing.
Namun, persoalan biaya menjadi beban bagi mereka dalam mengikuti uji kompetensi.
"Lembaga sertifikasi profesi (LSP) sekarang sudah banyak dengan ditunjang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang sudah disahkan kementerian terkait. Namun, biaya ini yang masih kendala," ujarnya kepada Bisnis.com di Bandung, Rabu (23/12/2015).
Menurutnya, dari sisi kelembagaan, saat ini Kadin Jabar pun terus melakukan berbagai upaya agar para tenaga kerja melakukan uji kompetensi dengan dibantu oleh Disnakertrans.
Jhony mengaku apabila pekerja, pemerintah, dan lembaga sertifikasi bersinergi maka upaya kemudahan uji kompetensi bisa lebih mudah.
"Sekarang pekerja pun harus proaktif untuk mendorong agar mereka bisa dengan mudah melakukan uji kompetensi. Karena uji kompetensi ini berlaku bagi calon dan pekerja," katanya.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar meminta pemerintah untuk menggratiskan atau menyubsidi sertifikasi profesi bagi kalangan buruh.
Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin menilai hal tersebut dilakukan agar kalangan buruh tidak selalu menuntut upah besar setiap tahun terhadap pengusaha.
“Kalau buruh sudah tersertifikasi maka pengusaha akan membayar upah besar berdasarkan skill dan produktivitas mereka, tanpa melihat upah minimum tapi bisa lebih dari itu,” katanya.
Dia juga meminta buruh untuk mendesak pemerintah merealisasikan sertifikasi profesi tersebut agar terjadi keselarasan bersama pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
50 menit yang lalu
Ekonom: Harusnya Pengusaha Lebih Takut PPN 12% dibanding UMP 6,5%
2 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
3 jam yang lalu