Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Capai EITI Compliant Country, Indonesia Didorong Tata Tambang Lebih Transparan

Koalisi Publish What You Pay Indonesia (PWYP) menyambut Indonesia yang mendapatkan status EITI Compliant Country dan didorong untuk membuat sektor pertambangan lebih transparan.
Petugas menyaksikan bangunan yang dibakar warga saat operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Ciguha, Gunung Pongkor, Bogor, Jabar, Sabtu (19/9)./Antara
Petugas menyaksikan bangunan yang dibakar warga saat operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Ciguha, Gunung Pongkor, Bogor, Jabar, Sabtu (19/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Koalisi Publish What You Pay Indonesia (PWYP)  menyambut Indonesia yang mendapatkan status EITI Compliant Country dan didorong untuk membuat sektor pertambangan lebih transparan.

Dewan Internasional Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) yang berkedudukan di Oslo, Norwegia, menetapkan Indonesia kembali menyandang status EITI Compliant Country.

Indonesia dinilai telah memberikan informasi transparan soal penerimaan negara baik pajak dan nonpajak dari perusahaan migas dan tambang yang direkonsiliasi dengan instansi pemerintah, juga dilengkapi dengan gambaran tata kelola industri.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional PWYP Indonesia, mengatakan keberhasilan Indonesia memberi harapan di tengah-tengah persoalan mafia migas, tambang dan konflik kepentingan. Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya mendorong adanya perbaikan tata kelola sektor ekstraktif.

"Status ini hanya bemakna apabila tujuan akhir EITI tercapai yaitu adanya perbaikan tata kelola sektor ekstraktif, khususnya migas dan tambang menjadi lebih transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat," kata Maryati dalam rilisnya yang dikutip Bisnis.com, Selasa (21/12/2015).

Fabby Tumiwa, anggota Dewan Internasional EITI, mengingatkan bahwa laporan EITI perlu lebih ditingkatkan di tingkat transparansi. Hal itu menyangkut pembukaan informasi koordinat wilayah pertambangan dan kadasterial, informasi peserta tender, informasi beneficial ownership serta kontrak migas dan pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper