Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan meluncurkan mesin aplikasi Kios-K Samsat Sumsel yang memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor di provinsi itu. 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel Muslim mengatakan, Kios-K Samsat merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) teliti ulang tahunan. 

"Pembayarannya nanti bisa dilakukan diseluruh counter teller dan ATM Bank Sumsel Babel, yang berada diluar lingkungan kantor Samsat," ujarnya, Selasa (22/12/2015).

Pemprov Sumsel sendiri membangun aplikasi pembayaran e-Samsat yang bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel.

Dia mengatakan selama ini pembayaran PKB dengan e-Samsat terkendala wajib pajak harus kembali ke Kantor Samsat yang telah ditunjuk untuk melakukan pengesahan STNK tahunan dan pengambilan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) dengan cara menunjukkan identitas pemilik kendaraan asli dan bikti bayar melalui e-Samsat.

Berdasarkan kendala tersebut, kata Muslim, pihaknya merancang solusi berupa mesin aplikasi Kios-K Samsat sehingga wajib pajak tidak perlu menyambangi kantor Samsat lagi.

"Ini adalah alat untuk memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak dalam melakukan pencetakan dan pengesahan STNK dan SKPD secara mandiri," katanya.

Namun, katanya, untuk melakukan itu, akan digunakan fasilitas e-KTP bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB tersebut. 

"Kita (Sumsel) adalah yang pertama di Indonesia, menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan e-KTP," ujarnya.

Sebagai tahap awal, pihaknya meletakkan Kios-K di pusat keramaian, seperti mal Palembang Icon, PIM, dan Bank Sumsel Babel Jl Kapten A Rivai. "Sementara baru tiga alat Kios-K. Nanti tahun depan ada 10 lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper