Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi VIII tentang percepatan pembangunan kilang, penghapusan bea masuk sparepart pesawat, dan kebijakan satu peta skala 1:50.000.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah kembali menyampaikan paket kebijakan ekonomi VIII. Paket tersebut, lanjutnya, terdiri dari tiga poin utama.
Pertama, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000.
Kedua, membangun ketahanan energi melalui percepatan pembanguann dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri.
Ketiga, insentif penghapusan bea masuk sparepart pesawat sebagai insentif bagi penerbangan nasional dan perusahaan jasa pemeliharaan pesawat (maintenance, repair, dan overhaul/MRO).
"Intinya, pmerintah selain jangka pendek, menengah dan panjang mengantisipasi perkembangan dan daya kompetitif pemerintah di pasar ekonomi dan global," ujar Pramono di Kantor Presiden, Senin (21/12/2015).
Menurutnya, Indonesia harus siap menyambut Masyarakat Ekonomi Asean dan kerangka kerjasama internasional lainnya. Untuk itu, pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan dengan meregulasi kebijakan yang menghambat dalam Paket Kebijakan Ekonomi yang diumumkan secara periodik.