Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan memperbanyak penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor formal tahun depan. Hal ini dilakukan untuk menjalankan rencana pemerintah terkait pengalihan penempatan TKI dari sektor informal ke sektor formal.
"Pemerintah terus menggeser orientasi penempatan TKI yang bekerja di luar negeri kearah sektor formal dengan membuka akses dan informasi peluang-peluang kerja yang tersedia," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Abdul Wahab Bangkona, Jumat (18/12/2015).
Dia mengatakan setiap tahun pemerintah terus mengupayakan peningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri sehingga bisa jumlah TKI formal akan semakin besar. Adapun peluang kerja di sektor formal itu antara lain jasa konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa, perhotelan, dan perawat.
Ketersediaan peluang kerja bagi TKI formal di luar negeri, imbuhnya, harus disambut dengan kesiapan dan ketersediaan calon-calon TKI yang memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
"Pemerintah jugaakan menindak tegas atas pelanggaran yang merugikan dan membahayakan TKI. Kami akan fokus pada peningkatakan perlindungan dan kesejahteraan TKI serta memperbanyak TKI formal di luar negeri," ujarnya.
TKI Sektor Formal Akan Diperbanyak
Pemerintah akan memperbanyak penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor formal tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Bos Eramet Buka-bukaan Soal RI Batasi Pasokan Nikel
12 jam yang lalu
Sederet Saran dari Ekonom untuk Lompatan Pertumbuhan Ekonomi RI
15 jam yang lalu