Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makanan kedaluwarsa/Ilustrasi
Makanan kedaluwarsa/Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG - Tim gabungan dari lembaga pemerintah dan swasta menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa dan tanpa label produksi di sejumlah pasar tradisional dan swalayan dalam inspeksi mendadak menyambut Natal dan Tahun Baru 2016.

Tim itu terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), dan Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan sidak ke Pasar Bulu.

Saat mengecek los pedagang daging, petugas menemukan daging tak layak konsumsi dengan kondisi sudah membusuk. Petugas mengambil langkah dengan cara membeli daging tersebut kemudian dimusnahkan.

“Agar tidak merugikan pedagang dan calon pembeli, barangnya kami beli untuk dimusnahkan,” ujar Kepala Disperindag Kota Semarang Nurjanah, dalam laman Pemkot Semarang, Rabu (16/12/2015).

Tidak hanya itu, petugas menemukan jajanan yang tidak tercantum label Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan tanggal kedaluwarsa. Atas temuan tersebut petugas langsung memanggil pemilik dan meminta agar makanan atau jajanan yang tidak sesuai standarisasi tersebut ditarik alias tidak dipasarkan.

Kegiatan sidak, kata Nurjannah, merupakan pengawasan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak terkait, dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2016.

“Jangan sampai dalam perayaan tersebut justru dimanfaatkan pihak untuk menjual produk yang tidak layak konsumsi atau tidak sesuai standar,” katanya. 

Selain pasar tradisional, tim pengawas kemudian melanjutkan sidak ke toko swalayan. Kali ini menyasar toko Aneka Jaya dan Ono di daerah Ngaliyan.

Di toko tersebut, petugas juga menemukan produk makanan yang menyalahi ketentuan. Mulai dari tidak adanya tanggal produksi, masa kedaluwarsa, hingga kemasan yang telah rusak.

Tidak sekadar menemukan pelanggaran, tim juga memberi penjelasan mengenai standarisasi produk agar layak dijual dan konsumsi. Agar tidak dijual kembali, petugas meminta agar roti tersebut segera dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air.

Menyikapi masih banyaknya temuan tersebut, Nurjanah mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjadi konsumen cerdas. Sebelum membeli teliti kemasannya apakah sesuai standar, label tanggal produksi dan kedaluwarsa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper